PT. ZUWITO ZHAQI BEGOYO
NOTARIS: RIDHO HASNUR PUTRA, SH., MH., M. Kn
KEMENKUMHAM :
NOMOR AHU-0006378. AH. 01.01. 2019
KANTOR REDAKSI
Prumnas II Bandar jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penanggung Jawab, Hp/WhatsApp: 085279258711.
Dewan Pelindung
ALLAH SWT
DIREKTUR UTAMA
SUWITOU CESPER, SP
PIMPINAN REDAKSI
Amir Makmun, ST
WAKIL PIMPINAN REDAKSI
Hendra, SE
PENGEMBANGAN IT
RUDIANSYAH, SH
DESAIN GRAFIS
RIDHO ILAHI SH
DEWAN PAKAR HUKUM
RINO TRIYONO, S.Kom.,SH.,C.IJ.,C.PW
H.M TAUFIK, SH., MH
FIRMANSYAH, SH., M.Si
REDAKTUR PELAKSANA
SABAR SIREGAR, ST
ROBINSON, SE
BENDAHARA
SYAUQI HAKIM
STAF REDAKSI
Han achmad, Widiansyah, Heri, Fatchul Muslim, Yogi, Redo, Edo Ricardo, Widiansyah
JURNALIS SENIOR NASIONAL
Mas Andre Hariyanto C.PS., CF.NLP.,C.MST.,CT.,CMT-ALC
PERWAKILAN SUMATERA SELATAN
👇🏿
KORWIL SUMATERA SELATAN (WANCIK)
Wartawan Sumsel : Kordinasi Jorgie,
———————————————————
KABIRO, KAB LAHAT: (JULIAN E) STOP PERS
WAKABIRO KAB LAHAT, (FAUZAN) STOP PERS
———————————————————-
KABIRO, KOTA PAGARALAM, (MIRZA)
WAKABIRO KOTA PAGARALAM, (DANDI)
—————————————————————
KABIRO, KAB EMPAT LAWANG, (YOSEF )
WAKABIRO (YUDA)
—————————————————————-
KABIRO, KAB MUSI RAWAS, SEFTI.
WAKABIRO, (DICARI)
‐————————————————————–
KABIRO, KOTA LUBUK LINGGAU, (SUWITO)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————-
KABIRO, KAB MUARA ENIM (RAGA)
WAKABIRO, (DIKA)
—————————————————-‐———-
KABIRO, KAB PALI (IRWAN)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————-‐———-
KABIRO, KOTA PRABUMULIH (EDO)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————-
KABIRO, KAB MUSI BANYUASIN (DICARI)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————
KABIRO, BANYUASIN (DICARI)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————-
KABIRO, OGAN ILIR (DICARI)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————-
KABIRO, OGAN KOMERING ILIR (DICARI)
WAKABIRO, (DICARI)
—————————————————————-
KABIRO, KOTA PALEMBANG (YOGA)
WAKABIRO, (KIKI)
Pembahasan kelahiran Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat cepat, bahkan super cepat sehingga tercatat sebagai salah satu pembahasan sebuah undang-undang tercepat di Indonesia, yaitu hanya dua minggu. Mulai dibahas pertama kali 20 Agustus 1999, undang-undang selesai dibahas dan disetujui 13 September 1999.
Kemudian tanggal 23 September 1999 disahkan sebagai undang-undang dan pada hari itu juga sudah diundang pada Lembaran Negara Tahun 1999 No. 1666.
Bahkan menurut Muhammad Yunus Yosfiah, yang kala itu menjadi menteri penerangan dan memimpin pembahasan proses pembuatan undang-undang ini dari pihak pemerintah, sebenarnya waktu yang efektif untuk pembahasan RUU cuma sepuluh hari! Undang-undang ini merupakan hasil dari usul pemerintah.
Semula Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers hanyalah salah satu dari materi muatan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Media Massa, yaitu materi muatan tentang penyiaran, perfilman dan pers.
Tetapi karena penggabungan itu dinilai tidak tepat, akhirnya ketiga materi muatan dalam RUU tentang Media Massa dipisahkan satu persatu dan diajukan ke DPR secara terpisah menjadi tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu RUU tentang Pers, RUU tentang Penyiaran dan RUU tentang Perfilman. Ketiga RUU itu sekarang sudah menjadi undang-undang, tetapi RUU tentang Pers yang paling dulu diajukan dan disahkan sebagai undang-undang.
Media www.Lematangexpost.co.id lebih mengutamakan Berita Akurat dan Berimbang sesuai dengan aturan UUD PERS NO 40 TAHUN 1999, Harus memenuhi Unsur 5 + 1 H.
Slogan media www.Lematangexpost.co.id dan logo Inovatif dan Terpercaya, lambang tanda panah lurus serta berbelok artinya media ini diperuntukkan untuk menebar berita yang benar, teruntuk kebutuhan masyarakat banyak (Independen) terpercaya.
INFORMASI !! bagi masyarakat, instansi Pemerintahan, Polri, TNI, jika ada yang mengatas namakan media www.Lematangexpost.co.id bahwa untuk meminta Imbalan dalam bentuk apapapun hal itu, tidaklah benar, bukan tanggung jawab Management ataupun Redaksi.
Tim media www.Lematangexpost.co.id dilengkapi dengan tanda pengenal id card dan surat tugas yang jelas. Jika ada yang mencatut atas media ini silakan cek di Box Redaksi dan segera Laporkan!! Kenomor dibawah ini.
Nomor pengaduan Redaksi media www.Lematangexpost.co.id.
“+62 852-7925-8711”