Aktivis muda pembaharuan Sumsel dorong pembentukan Perda untuk peningkatan PAD lewat retribusi Kelola Hasil Pertanian Kopi

0
IMG-20250430-WA0002

OKU SELATAN, 29 April 2025 – Kabupaten OKU Selatan kembali menegaskan diri untuk menjadi lumbung kopi nasional. Tidak hanya dikenal karena cita rasa robusta khas Pegunungan Bukit Barisan, kini OKU Selatan kedepannya pasti akan menuai pujian jika terobosan kebijakan daerahnya atau Perda di buat. Melalui peraturan daerah (Perda) dan sistem retribusi daerah yang strategis, pengelolaan hasil pertanian—khususnya kopi—menjadi lebih modern, transparan, dan menguntungkan petani.



 



Jika Perda atau pun retribusi dibuat maka Langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga mengangkat kesejahteraan hampir 200 ribu petani kopi yang tersebar di 19 kecamatan.

 

“Saya meyakini jika Perda ini bukan hanya aturan, kami mendorong segera di bahas dalam paripurna agar PAD OKU Selatan Meningkat, ini adalah lah terobosan dan sumbangsih pemikiran dan komitmen kami untuk mendorong nilai ekonomi dan sosial dari kopi untuk peningkatan PAD Kabupaten OKU Selatan,” tegas Rizky Sholeh Aktivis Muda Pembaharuan Sumatera Selatan dalam pernyataannya.



Aktivis muda pembaharuan Sumsel Rizky Sholeh



Dengan luas lahan mencapai lebih dari 89 ribu hektare, OKU Selatan menghasilkan lebih dari 62 ribu ton kopi per tahun, menjadikannya penghasil kopi terbesar di Sumatera Selatan. Dukungan regulasi seperti Perda retribusi hasil pertanian menjadi kunci agar petani mendapat fasilitas distribusi, pelatihan, hingga promosi ekspor.



 



Gambar seorang petani muda yang sedang memetik kopi dengan penuh semangat menjadi simbol generasi baru pertanian di OKU Selatan. Dikenakan rompi dinas dan caping tradisional, ia tak hanya merawat tanaman, tapi juga menjaga warisan.

 

Apalagi Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan organisasi internasional seperti HRNS Indonesia untuk mendorong kewirausahaan petani kopi, khususnya perempuan dan anak muda.

 

OKU Selatan bukan sekadar penghasil kopi, tetapi juga pelopor tata kelola hasil pertanian berbasis regulasi daerah kedepannya jika ini benar benar terjadi ini adalah Sebuah langkah maju menuju kemandirian ekonomi lokal yang berkelanjutan. Tambah Rizky Sholeh

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *