Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 08-13,Kecamatan Muara Pinang Diduga Selewengkan Dana BOS, (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor

Empat Lawang || Lematangexpost.co.id –Empat Lawang. (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Juga atas amanah UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor. Dugaan praktik korupsi pengelolaan Dana BOS 2 sekolahan dasar negeri 08-13 Muara Pinang, diduga 2 oknum kepsek SD Negeri setempat melakuakan penyelewengan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2023-2924.
Dari pantauan tim awak media, pertanyakan angaran alokasi dana bantuan Oprasional sekolah SD-08-13 yang diduga tidak sesuai pada yang di realisasikan dengan akomodasi laporan LPJ yang di serahkan pada BPKAD empat lawang,
terkait anggaran dana Bos 2023-2024.
Dalam hal ini diduga banyak kejanggalan, jika perjalanan realisasi dana BOS dari tahun 2023 sampai tahun 2024, terserap seluruhnya, dimana semua kegiatan baik tenaga pendidik maupun siswa didik, dilakukan sistim laporan LPJ yang di duga sebagai alat pelengkap bukti laporan yang di Mark’up oleh pihak pengelolah angaran Bos di SD negeri 08 dan 13 kecamatan muara pinang.
Padahal sudah sangat jelas banyaknya aitem kegiatan yang dimuat sebagai biaya yang sangat Pantastis dan anggaran untuk mencocokan dari pagu dana yang diterima harus singkron pada laporan LPJ yang di muat.
Sehingga evisiensi penyaluran dana BOS, dinilai tidak terealisasi dengan tepat, seharusnya jika memang dana tersebut tidak banyak digunakan maka langkah yang tepat adalah dengan menyilpakan dana bos yang berlebih, namun sepanjang sejara tidak perna terjadi pihak sekolah yang melakukan dan membuat laporan dana sekolah di Silpakan karena tidak terpakai sepenuhnya oleh sekolah.
Entah apa yang terjadi pada realisasi dana BOS di 2 sekolah dasar itu, Kepala sekolah justru menganggarkan secara pantastis pada kegiatan tertentu, salah satu kegiatan yang diduga pada tahun tersebut tidak dilaksanakan justru ter,anggar sangat besar jumlahnya.
Dana BOS yang di realisasikan di tahun 2023 sampai dengan 2024, diduga menjadi lahan terjadinya praktik korupsi seperti yang dimaksud, diantaranya:
SDN 8 MUARA PINANG
Kab. Empat Lawang,
Provinsi Sumatera Selatan
Akreditasi : B
Informasi Umum
Kepala Sekolah : Kasumawati
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10601502
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan :0
Status Sekolah : Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:Infinity Cek .Jumlah Murid : 126
————
Tahun 2024 tahap 1 dan ahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 55.350.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 123
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 4.510.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 4.989.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 3.000.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 8.121.000
langganan daya dan jasa
Rp 600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 15.250.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.880.000
Total Dana
Rp 55.350.000
_______________
Tahun 2023 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 56.700.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 126
Tanggal Pencairan 24 Maret 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.458.000
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 6.661.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 938.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.149.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.299.000
langganan daya dan jasa
Rp 5.100.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 7.955.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 13.140.000
Total Dana
Rp 56.700.000
____________________//
SD NEGERI 13 MUARA PINANG
Kab. Empat Lawang, Prov. Sumatera Selatan
Akreditasi: B .Informasi Umum
Kepala Sekolah : Yusmiati
Nomor Pokok Sekolah Nasional
*10601768*
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan :0
Status Sekolah : Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:Infinity Cek, Jumlah Murid : 110
————————–
Tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 44.100.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 98
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 2.717.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 3.000.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.126.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 4.706.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.078.000
langganan daya dan jasa
Rp 4.800.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 9.512.500
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 17.160.000
Total Dana
Rp 44.100.000
_______________
Tahun 2023 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 49.500.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 110
Tanggal Pencairan 17 April 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.480.000
pengembangan perpustakaan
Rp 7.722.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 864.400
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.878.150
administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.805.050
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 600.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.250.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 15.900.000
Total Dana
Rp 49.500.000
Dana yang cukup pantastis, dari tahun 2023 sampai dengan 2024 Diduga kuat dimanipulasi, sehingga sarat terjadi praktik KKN pada BOS di kedua SDN 08-13 muara pinang kabupaten empat lawang ini.
APH diminta untuk memeriksa Kejanggalan yang terjadi, di Sekolah dasar negeri kecamatan muara pinang, terlebih di 2 sekolah dasar 08 dan 13 Sidomulyo, agar semua terang.
Terkait perjalanan realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari masyarakat, dan menggangu program pada dunia Pendidikan di Kabupaten.
Seperti yang kita liat di anggaran 2023 sampai dengan 2024 , untuk anggran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pada kenyataannya bisa kita lihat yang di anggarkan sekolah tersebut. Apalagi untuk anggaran bisa jadi sangat pantastis jumlahnya.
Beberapa lembaga akan melaporkan SD Negeri di kecamatan muara pinang. Kabupaten Empat Lawang.
Dengan landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Juga atas amanah UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor di ubah menjadi Vidkor.
Hal ini patut kita minta salinan Informasi Publik terkait Realisasi anggaran dana BOS di sekolah ini, amanah ini jelas terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
[tim/red]