(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

Empat Lawang || Lematangexpost.co.id –Empat Lawang. (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Juga atas amanah UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor. Dugaan praktik korupsi pengelolaan Dana BOS 2 sekolahan dasar negeri 16-17 Muara Pinang, diduga 2 oknum kepsek SD Negeri setempat melakuakan penyelewengan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2023-2924.

Dari pantauan tim awak media, pertanyakan angaran alokasi dana bantuan Oprasional sekolah SD-16-17 yang diduga tidak sesuai pada yang di realisasikan dengan akomodasi laporan LPJ yang di serahkan pada BPKAD empat lawang,
terkait anggaran dana Bos 2023-2024.

Dalam hal ini diduga banyak kejanggalan,  jika perjalanan realisasi dana BOS dari tahun 2023 sampai tahun 2024, terserap seluruhnya,  dimana semua kegiatan baik tenaga pendidik maupun siswa didik, dilakukan sistim laporan LPJ yang di duga sebagai alat pelengkap bukti laporan yang di Mark’up oleh pihak pengelolah angaran Bos di SD negeri 16 dan 17 kecamatan muara pinang.

Padahal sudah sangat jelas banyaknya aitem kegiatan yang dimuat sebagai  biaya yang sangat Pantastis dan anggaran untuk mencocokan dari pagu dana yang diterima harus singkron pada laporan LPJ yang di muat.
Sehingga evisiensi penyaluran dana BOS, dinilai tidak terealisasi dengan tepat,  seharusnya jika memang dana tersebut tidak banyak digunakan maka langkah yang tepat adalah dengan menyilpakan dana bos yang berlebih, namun sepanjang sejara tidak perna terjadi pihak sekolah yang melakukan dan membuat laporan dana sekolah di Silpakan karena tidak terpakai sepenuhnya oleh sekolah.

Entah apa yang terjadi pada realisasi dana BOS di 2 sekolah dasar itu, Kepala sekolah justru menganggarkan secara pantastis pada kegiatan tertentu, salah satu kegiatan yang diduga pada tahun tersebut tidak dilaksanakan justru ter,anggar sangat besar jumlahnya.

Dana BOS yang di realisasikan di tahun 2023 sampai dengan 2024, diduga menjadi lahan terjadinya praktik korupsi seperti yang dimaksud, diantaranya:

Di tahun 2024
SD NEGERI 16 MUARA PINANG
Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi Umum
Kepala Sekolah: Hardeni Zen
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10643950
Status sekolah :Negeri
Jumlah Murid : 92

Pada tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 44.550.000
Jumlah Siswa Penerima : 99
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 350.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 2.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 5.873.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 2.364.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 7.951.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.138.000
langganan daya dan jasa
Rp 483.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 7.291.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 17.100.000
Total Dana : Rp 44.550.000

Begitu juga pada tahun 2023.
SD negeri 16 muara pinang menerima bantuan Oprasional sekolah sebesar Rp. 2023 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 46.350.000
Jumlah Siswa Penerima :103
Tanggal Pencairan 17 April 2023

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 7.826.800
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 6.602.400
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.620.600
administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.800.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 939.200
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 629.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 100.000
pembayaran honor
Rp 17.832.000
Total Dana Rp 46.350.000

Ditahun 2024-2023, lalu sekolah dasar 17, juga menerima anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah
SD NEGERI 17 MUARA PINANG
Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan

Informasi Umum
Kepala Sekolah: Nurzal, S.pd.i
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10601756
Status Sekolah :Negeri
Jumlah Murid :142

Pada tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 58.050.000
Jumlah Siswa Penerima :129
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024.

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 3.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 2.910.500
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 3.439.700
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 16.892.300
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 2.482.500
langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 11.925.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 14.400.000
Total Dana
Rp 58.050.000

Begitu juga pada tahun 2023 sekolah dasar negeri 17 muara pinang, menerima dana sekolah
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 61.650.000
2023. Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah Siswa Penerima : 137
Tanggal Pencairan 17 April 2023.

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 6.600.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 793.650
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.142.400
administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.253.950
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.500.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 14.000.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.360.000
Total Dana
Rp 61.650.000

Dana yang cukup pantastis, dari tahun 2023 sampai dengan 2024 Diduga kuat dimanipulasi, sehingga sarat terjadi praktik KKN pada BOS di kedua SDN 16-17 muara pinang kabupaten empat lawang ini.

APH diminta untuk memeriksa Kejanggalan yang terjadi, di Sekolah dasar negeri kecamatan muara pinang, terlebih di 2 sekolah dasar 16 dan 17 Sidomulyo, agar semua terang.
Terkait perjalanan realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari masyarakat, dan menggangu program pada dunia Pendidikan di Kabupaten.

Seperti yang kita liat di anggaran 2023 sampai dengan 2024 , untuk anggran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pada kenyataannya bisa kita lihat yang di anggarkan sekolah tersebut. Apalagi untuk anggaran bisa jadi sangat pantastis jumlahnya.

Beberapa lembaga akan melaporkan SD Negeri di kecamatan muara pinang. Kabupaten Empat Lawang.
Dengan landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Juga atas amanah UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor di ubah menjadi Vidkor.
Hal ini patut kita minta salinan Informasi Publik terkait Realisasi anggaran dana BOS di sekolah ini, amanah ini jelas terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

[tim/red]

  • Related Posts

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan pada tanggal 15/4/2025 Laporan pengaduan, di terima ELAI,STAF SETU POLDA SUM-SEL PADA JAM 10:20 Tembusan…

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

      Lahat || Lematangexpost.co.id – Senin 14 April 2025, pukul 16:00. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat Menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fiktif pembuatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.