
Empat Lawang || Lemarangexpost.co.id – Lagi-lagi Sarana Pendidikan di 3 SD Negeri Kecamatan Muara Pinang, bermain dalam pengelolaan angaran Bantuan Oprasional Sekolah Dasar Negeri 4-15 dan SD negeri 20, ketiga kepala sekolah tersebut di duga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana angaran untuk sekolah, yang sejatinya dugaan telah memanipulasi harga belajar keperluan sekolah serta memark’up LPJ laporan tingkat sarana pemeliharaan sekolah.
Ketiganya masing-masing, selaku kepala sekolah yang berbeda, dan Oknum kepala sekolah tersebut diduga kuat melancarkan aksinya memanipulasi harga belanja barang dan sejumlah dana alokasi untuk pembayaran yang di Mark’up oleh kepala sekolah di bantu oleh operator sekolah juga termasuk Bendahara sekolah diduga ikut terlibat bermain dugaan korupsi angaran Bos. Tahun 2023-2024.
Dugaan 3 kepala SD Negeri Kecamatan Muara Pinang ini, dalam kapasitasnya selaku Kepala pengelola dana BOS pada Ketiga 3 Sekolah tersebut. Sementara operator sekolah dan Bendahara juga ikut dalam pembuatan Adminitrasi LPJ serta mengesahkan bertanda tangan Bendahara atas Keluar masuk nya dana Bos tersebut.
Dana BOS hanya dikelola oleh selaku kepala sekolah.
dan yang sangat di takutkan bilah bendaharanya tidak tau apa apa tentang pengelolaan dan tidak perna terlibat dalam penyaluran dana BOS pada sekolah tersebut.
Bahakan ada dugaan dana yang dikelola sendiri oleh Kepsek tanpa melibatkan bendahara dan tidak diketahui komite sekolah, setelah dana tersebut diserahkan oleh bendahara pada Kepsek dengan total dana senilai Rp.
SD Negeri 4 Muara Pinang.
(Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 81.000.000), dan Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2.
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 76.050.000
diduga dikelola sendiri kepala sekolah.
SD Negeri 15 muara pinang, dengan total dana senilai Rp.(Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 25.200.000 dan Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 27.000.000.
Begitu juga di SD Negeri 20 Muara Pinang, dengan total dana senilai Rp.
(Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 35.100.000. dan Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 37.800.000
Ada pun Besaran Angaran dana yang telah di terima langsung oleh ketiga, masing-masing kepala sekolah dana Bantuan Oprasional Sekolah nya, Sebagai berikut uraian dan termasuk jumlah tenaga pendidik masing masing sekolah SD- 4-15-20.
SDN 4 MUARA PINANG
Kab. Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan
Akreditasi : B
Informasi Umum
Kepala Sekolah: (Siska)
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10601519
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan : 0
Status Sekolah : Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:Infinity Cek Jumlah Murid : 192
————+👇
Tenaga pendidik SDN 4 Muara Pinang
1. Ari Sestiani Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
(Perempuan)
2. Ari Sestiani Seni Budaya
(Perempuan)
3. ASELMI PUTRA Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
(Laki-laki)
4. Desti Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
5. Doni Kurniawan Bahasa Inggris
(Laki-laki)
6. Exa Epriani Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
7. Huzainah Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
8. Mariani Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
9. Mulki Guru Kelas SD/MI/SLB
(Laki-laki)
10. Muslim Jauhari Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
(Laki-laki)
11. Neli Khairani, S.pd Sd Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
12. RA. VINI IAVENIA Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
13. Rini Yetrini Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
14. Rogaya Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
15. Rusma Aini Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Perempuan)
16. Tasma Tubaya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
17. Umita Septandi Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
18. Yeyen Apriani Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
19. Yeyen Apriani Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Perempuan)
20. Zumpahwi Melatalata Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
(Laki-laki)
—————–
Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 81.000.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 180
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.190.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 16.360.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 4.101.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 11.403.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 5.502.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.064.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 21.280.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 17.100.000
Total Dana
Rp 81.000.000
————————
Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 76.050.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 169
Tanggal Pencairan 24 Maret 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.190.000
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 13.465.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.675.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.307.550
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.024.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.114.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 17.574.450
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 17.700.000
Total Dana
Rp 76.050.000
_________________//
SD NEGERI 15 MUARA PINANG
Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan
Akreditasi: B
Informasi Umum
Kepala Sekolah: (Elvi Sukaisih)
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10643949
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan : 0
Status Sekolah : Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:Infinity Cek Jumlah Murid : 53
———–
Tenaga pendidik SDN 15 Muara Pinang.
1. Agustianto Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Laki-laki)
2. ARIE OKTARINY Muatan Lokal Potensi Daerah (Perempuan)
3. ARIE OKTARINY Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
(Perempuan)
4. Deki Gustika Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
5. Muhammad Amin, S.pd Guru Kelas SD/MI/SLB (Laki-laki)
6. Ningcik Bahasa Inggris (Perempuan)
7. Ningcik Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
8. Rezi Rezita Noviadita Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
(Perempuan)
9. Sastra Edison Guru Kelas SD/MI/SLB (Laki-laki)
10. Sepiana Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
11.Serli Marlinton Pendidikan Agama Islam (Perempuan)
12. Serli Marlinton Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
13. Serli Marlinton Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti (Perempuan)
14. Susi Lisensi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Perempuan)
15. Syara Agus Meldiana Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
16. WIWIK KURNIATI Muatan Lokal Bahasa Daerah (Perempuan)
17. WIWIK KURNIATI Muatan Lokal Potensi Daerah (Perempuan)
18. WIWIK KURNIATI Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
(Perempuan)
———————
Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 25.200.000
Setatus
Jumlah Siswa Penerima : 56
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 720.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 3.968.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 752.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 2.299.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 8.101.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 1.200.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 0
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 7.800.000
Total Dana
Rp 24.840.000
————————
Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 27.000.000
Status: Jumlah Siswa Penerima : 60
Tanggal Pencairan 17 April 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 690.000
pengembangan perpustakaan
Rp 3.068.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 515.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.872.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.395.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.560.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 8.900.000
Total Dana
Rp 27.000.000.
__________________//
SD NEGERI 20 MUARA PINANG
Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan
Akreditasi : C
Informasi Umum
Kepala Sekolah : (Astari)
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10601787
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan :0
Status Sekolah : Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:Infinity Cek Jumlah Murid : 79
—————-
Tenaga pendidik SDN 20 Muara Pinang
1. Eti Susila Seni Budaya (Perempuan)
2. Haja Mika Eliana Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
3. Heri Kusnah Muatan Lokal Potensi Daerah (Perempuan)
4. Heri Kusnah Seni dan Budaya
(Perempuan)
5. Leni Mariana Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
6. Maswari Guru Kelas SD/MI/SLB
(Laki-laki)
7. Maswari Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Laki-laki)
8. Mirhan Guru Kelas SD/MI/SLB
(Laki-laki)
9. Neti Yusnita Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
10. Peki Sastira Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Laki-laki)
11. Pitrianti Pendidikan Agama Islam
(Perempuan)
12. Pitrianti Seni Budaya (Perempuan)
13. Purnama Muliati Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
14. Ririn Andriani Bahasa Inggris
(Perempuan)
15. Ririn Andriani Muatan Lokal Potensi Daerah (Perempuan)
16. Ririn Andriani Pendidikan Agama Islam (Perempuan)
17. Ririn Andriani Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Perempuan)
18. Ririn Andriani Pendidikan Keterampilan (Perempuan)
19. Ririn Andriani Seni Budaya
(Perempuan)
20. Rosmelia Guru Kelas SD/MI/SLB
(Perempuan)
21. Sismaladewi Guru Kelas SD/MI/SLB (Perempuan)
22. Winda Yusniarti Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
(Perempuan)
23. YUNI SARA Bahasa Indonesia
(Perempuan)
—————————-
Tahun 2024 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 35.100.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 78
Tanggal Pencairan 19 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 502.500
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 2.034.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.118.500
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 2.775.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.069.000
langganan daya dan jasa
Rp 351.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 13.450.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 13.800.000
Total Dana
Rp 35.100.000
————————-
Tahun 2023 Tahap 1 dan Tahap 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp 37.800.000
Status
Jumlah Siswa Penerima : 38
Tanggal Pencairan 17 April 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 12.019.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 306.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.896.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.259.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.760.000
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 2.480.000
penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0
pembayaran honor
Rp 10.080.000
Total Dana
Rp 37.800.000
_________________||||
Berdasarkan Informasi data lapangan penggunaan dana BOS ke 3 sekolah dasar negeri tersebut, dugaan kuat ada unsur kesengajaan mark’up kan angaran belanja barang dan dana sarana pemeliharaan, kuat dugaan manipulasi data laporan LPJ, yang berujung fiktif, dan anggaran kegiatan lain yang di mangkarak.
“Tentu bendahara memiliki peranan dan tangung jawab penuh atas penggunaan dana BOS tersebut, demikian juga komite sekolah juga memiliki peranan aktif dalam pengawasan angaran dana Oprasional sekolah pengelolaan nya seperti apa dan kemana, itu semua dalam pengawasan komite sekolah.
Dan perlu di ketahui, sebagian besar manipulasi data, notabennya seperti pembuatan nota yang dibuat sendiri, dan dibuatkan stempel palsu atas nama beberapa toko. Juga ada mereka menggunakan stempel palsu,” hal seperti ini diduga kuat yang terjadi dalam adminitrasi laporan LPJ nya.
Atas dugaan ketiga kepala sekolah dasar negeri di kecamatan muara pinang tersebut, dapat mengakibatkan adanya indikasi korupsi dan merugikan ke-uwangan negara.
Diketahui, Dana BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk SD Negeri 4-15 dan 20, pada Tahun 2024-2023 besaran nilai dana sekolah yang telah di terima sesuai tahapan dan jumlah peserta penerima anak didik disekolah masing masing.
Dan dana yang masuk pada rekening Sekolah dicairkan oleh Bendahara dan Kepala Sekolah. Dana itu, dimasukan ke dalam Brankas sekolah, kemudian dikelola sendiri oleh Kepala Sekolah dan bendahara.
Demikian informasi dan sistem multimedia dapat di gunakan semua orang, data laporan keuangan sekolah yang telah terlampir dan pelaksanaan nya diduga tidak sesuai pada laporan LPJ dan atau realisasi pada anggaran yang dibuat.
Diminta pada aparat penegak hukum polres empat lawang, dapat dilakukan pengecekan dan audit semua berkas-berkas laporan LPJ tahun 2024-2023. Secara internal dan propesional audit realisasi di lapangan pengunaan angaran Bos ke tiga sekolah dasar negeri 4-15-20 di kecamatan muara pinang tersebut.
(Redaksi)