JONI ISKANDAR : Tubuh DPRD Banyuasin segera lakukan klarifikasi agar video yang beredar tidak menjadi kegaduhan di masyarakat

 

Banyuasin || Lematangexpost.co.id -Viral video 45 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banyuasin yang melakukan perjalanan dinas ke Jogyakarta bertempat di rumah makan bersama ketua DPRD Banyuasin (Abdul Rais), yang di posting oleh salah satu pengguna akun platform Tik Tok yaitu SUMEKS.CO yang berdurasi beberapa detik(15/3/2025).

Video yang beredar di masyarakat mendapat tuaian negatif dari netizen dan membuat kegaduhan di masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini dianggap tidak mengalami pemotongan anggaran dan tidak mematuhi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran.

Dalam video tersebut 45 anggota DPRD Banyuasin mengucapkan ucapan terima kasih terkait anggaran perjalanan dinas kepada ketua DRPD Banyuasin.

Video yang viral itu dengan durasi beberapa detik beredar ditengah-tengah masyarakat sehingga dapat memicu kegaduhan di masyarakat.

Joni Iskandar, tokoh muda sekaligus mahasiswa yang berasal dari Banyuasin yang saat ini sedang melakukan studi di perguruan tinggi angkat bicara terhadap viralnya video 45 anggota DPRD Banyuasin yang dianggap tidak seharusnya di posting di muka umum dan di lakukan oleh para wakil rakyat.

“Ketua DPRD beserta 45 anggota DPRD Banyuasin segera lakukan klarifikasi secepatnya sehingga video yang beredar di masyarakat tidak dapat memicu kegaduhan dan hal ini juga dapat memicu berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada institusi DPR”, tungkasnya.

Ia sangat menyayangkan hal ini terjadi apalagi dari tubuh DPR itu sendiri yang dianggap sebagai tempat pengaduan rakyat dan sarana bagi rakyat untuk mencari keadilan dan mewujudkan cita-cita sosial bersama dan berharap hal ini tidak akan terjadi lagi karena mampu menghasilkan krisis kepercayaan masyarakat kepada institusi DPR.

[Red-Amir]

  • Related Posts

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan pada tanggal 15/4/2025 Laporan pengaduan, di terima ELAI,STAF SETU POLDA SUM-SEL PADA JAM 10:20 Tembusan…

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

      Lahat || Lematangexpost.co.id – Senin 14 April 2025, pukul 16:00. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat Menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fiktif pembuatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.