Kalapas Kelas II A Lahat Silaturahmi Dengan Bupati Lahat

 

, Lahat -Sumsel || Lematangexpost.co.id  -13 Marer 2025 .Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama , Amd .IP.SH. MSi didampingi KA.KPLP Sukma Amri.S.Sos melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah serta dikemas dalam suasana kebersamaan melalui acara buka puasa bersama.

Kalapas Lahat mengutarakan jalinan silaturahmi ini dengan Pemkab lahat sudah berjalan baik dari sebelum nya. menekankan pentingnya kerja sama antara Lapas dan Pemkab Lahat guna mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan, mengoptimalkan pembinaan warga binaan, serta mempercepat reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.

“Kami ingin memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah demi suksesnya program akselerasi yang sedang dijalankan dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar pembinaan warga binaan berjalan optimal, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan serta kesiapan yang lebih baik,” ungkap Reza Meidiansyah Purnama.

Acara buka puasa bersama ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, dihadiri oleh jajaran Lapas Kelas IIA Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan sinergi antara Lapas Kelas IIA Lahat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pembinaan yang lebih baik serta mendukung kebijakan akselerasi Kemenimipas demi pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.

Pewarta .Noval

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.