Harga Bahan pokok penting Stabil, Minyakita Melebihi HET di Pasaran, Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Lahat Lakukan Pemantauan Stok Sembako

 

 

Lahat  || Lematangexpostco.id  –Humas Polres Lahat, 13 Maret 2025 – Menjelang bulan puasa dan Lebaran, Polres Lahat melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bapokting dimulai dari berkordinasi ke dinas perindustrian dan perdagangan kab lahat, lalu cek ke gudang bulog terkait ketersediaan dan kelancaran perindustrian beras SPHP untuk stok dan perindustrian ralatif aman dan lancar, selanjutnya pengecekan sembako di sejumlah toko di wilayah setempat. Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya kelangkaan sembako dan penimbunan barang-barang pokok selama bulan Ramadan.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan sembako di pasar, termasuk beras komersial dan beras subsidi, gula, tepung, hingga minyak goreng, masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil dan perdistribusian lancar, tidak ada isu-isu negatif yang ditemukan kepada masyarakat, penjual dan konsumen . Namun, masalah mulai muncul pada minyak goreng subsidi, khususnya Minyakita. Menurut keterangan dari beberapa pemilik toko yang menjual Minyakita, harga minyak goreng subsidi tersebut di pasaran kini mencapai Rp18.000 per liter, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.trk disampaikan Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif, S.Psi.,M.Si menjelaskan bahwa minyak goreng subsidi yang dijual di pasaran didapatkan dengan harga sekitar Rp16.000 per liter dari agen di Palembang. Pemilik toko pun mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan Minyakita melalui saluran distribusi resmi. Beberapa toko mengakul sudah melakukan pemesanan, namun barang yang diminta sering kali tidak tersedia.

“Meski sudah melakukan pendataan melalui dinas terkait agar bisa menjual minyak kita subsidi, hingga saat ini belum ada kepastian pasokan dari distributor resmi,” ujar Iptu Redho.

Selain pemantauan di pasar, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan stok beras di Gudang Bulog Lahat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, stok beras di gudang tersebut mencukupi kebutuhan pasar selama bulan puasa dan Lebaran.

Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita dan sembako lainnya melalui saluran distribusi resmi dan melaporkan apabila menemukan harga yang melebihi HET atau indikasi adanya penimbunan barang. Pemantauan harga dan distribusi sembako ini diharapkan dapat menghindari kelangkaan dan inflasi yang merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pihak Polres Lahat dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadan.

[Nopal]

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.