DPRD Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muratara Terpilih

MURATARA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara, Jumat (17/1/2025).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara di buka langsung oleh Ketua DPRD Devi Ariyanto.

Ketua DPRD Muratara memaparkan berdasarkan undang-undang 23 huruf q Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Povinsi kabupaten kota.

Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 98/00/ 0 1/2005 tanggal 16 Januari 2025 keterangan perkara pada tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24 sd/06 2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024.

Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara nomor 698 tahun 2024 Tanggal 1 Desember 2002 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara 2024.

Surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 tahun 2024 tentang tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas Utara tahun pada pilkada serentak 2024 maka DPRD kabupaten Muratara mengadakan rapat paripurna terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Paparnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan,
Berdasarkan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak 2024 menetapkan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa periode 2025-2030 nanti.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang akan habis masa jabatannya atau purna tugas baik secara pribadi ataupun kelembagaan kami mengucapkan terimakasih kepada Devi Suhartoni selaku bupati dan Inayatullah selaku wakil bupati yang habis masa jabatannya 2021-2024 hasil pemilihan kepala daerah tanun 2020.

Kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya untuk membangun serta mewujudkan kemajuan kabupaten Musi Rawas Utara, tutupnya.

Turut hadiri langsung Bupati Muratara Devi Suhartoni, Sekda Elfandari, Prokopimda, Asisten pemerintahan Alfirmansyah, Kasat POL PP, Seluruh kepala OPD, Seluruh Camat, Ketua KPU Heriyanto dan Komisioner, Ketua Hairul Alamsyah berserta anggota. (Adv)

Related Posts

SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.