Bupati Muratara H Devi Suhartoni Sampaikan Pidato di Paripurna DPRD

MURATARA – Rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030 di ruang rapat kantor DPRD Musi Rawas Utara, Rabu (5/3/2025)

Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH, didampingi Waka I Eiken Versance dan Waka II Zainal Abidin, SE. Dihadiri Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H.Junius Wahyudi dan anggota DPRD, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto S.I.K, Camat Se-Muratara serta kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Devi Aryanto Ketua DPRD Musi Rawas Utara menyampaikan berdasarkan surat edaran menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100. 2. 3. 43/4378/sj tanggal 6 tahun 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara nasional tahun 2024 bupati yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai bupati pada sidang paripurna di masing-masing DPRD kabupaten setelah melakukan serah terima jabatan.

Mari dengan seksama kita dengarkan penyampaian Pidato Sambutan Bupati Masa Jabatan 2025-2030, tuturnya.

H.Devi Suhartoni Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara dalam pidatonya menyampaikan, telah banyak program-perogram yang di luncurkan semasa menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muratara bersama Wakil Bupati H. Innayatullah.

Seperti di bidang infrastruktur, sudah banyak jalan dan jembatan yang terlealisasai pembangunannya.

Dibidang kesehatan Masyarakat sudah merasakan pelayanan kesehatan baik di puskesmas mau pun rumah sakit yang mana telah di luncurnya pelayanan melalui berobat BPJS gratis dan berobat melalui program UHC (Universal Health Coverage).

Dibidang sosial, pemerintah Kabupaten Muratara meluncurkan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat, mulai bantuan lansia, bantuan kematian, dan lainya, sampai Bupati.

Bupati juga menyampaikan, untuk program-program tersebut kami akan lanjutkan dan akan memperbanyak program tersebut terutama di bidang pendidikan.

Insyaallah dalam masa lima tahun mendatang kita selalu memberi program terbaik kepada masyarakat. Akan mendorong Investor untuk dapat berkoborasi di Kabupaten Muratara agar dapat membangun dan memberi ruang kerja atau lapangan kerja bagi putra-putri Kabupaten Muratara.

berdasarkan keputusan menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 490 tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang tertuntaskan tahun 2024 ditetapkan bahwa Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai salah satu dari 26 kabupaten tertinggal yang telah terselesaikan.

Yang mengartikan sudah banyak kemajuan dan peningkatan di kabupaten Muratara di ini, pungkas Bupati. (ADV)

Related Posts

SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.