Terkait Dugaan PJ Kepala Desa Rantau Kasai Selewengkan Dana Desa TA,2023-2024. Sesuai Intruksi Mendes, LSM dan Organisasi Media Laporkan Dugaan Korupsi DD.!!

Empat Lawang || Lematangexpost.co.id  – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh pihak, baik LSM, wartawan, maupun masyarakat, agar melaporkan kepala desa (kades) yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

“Pesan Yandri Susanto, jika terdapat kepala desa yang bobrok, yang ada dugaan menyalagunakan wewenang dan jabatan nya,  menjadikan politik dalam kepemimpinan nya sehingga terjadi ada nya dugaan  penyelewengan dana desa, maka laporkan.
Jangan dilindungi,” ujar Mendes Yandri dalam audiensi bersama Akpersi organisasi Wartawan dan perwakilan LSM  di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta.

Ia lalu mengatakan mengapresiasi para pihak yang berani melaporkan kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa ataupun bekerja secara tidak baik, terutama pelaporan yang dilakukan oleh LSM.

“LSM dan Organisasi Media bagusnya kalau melaporkan itu. Saya apresiasi. Termasuk wartawan, tulis apa adanya,” ujar Mendes.

Ada pun sebagai data realisasi dana desa Rantau Kasai tahun 2023-2024.
sebagai data publikasi laporan kemendes yang telah di susun dan bentuk bahan LPJ tahunan desa Rantau Kasai kecamatan Lintang Kanan, yang diduga kuat banyak yang tidak sesuai antara LPJ dengan realisasi di lapangan ada beberapa poin dugaan mark’up dan atau fiktif.

Tahun 2023 dan tahun 2024.  LPJ laporan dan dana desa yang di terima PJ.kepala desa Rantau Kasai, yang diduga tidak sesuai dengan yang di realisasikan dan berikut ini uraian LPJ nya.

Rantau Kasai :Kec, lintang kanan.
Profil Desa
_____________
Pembaruan data
Rantau Kasai
Lintang Kanan, Kab. Empat Lawang, Sumatera Selatan

Informasi Umum
Kode PUM
1611052008
Jumlah Kepala Keluarga (KK)
Jumlah Penduduk…….
——————————-++
2023
Tahun
arrow_drop_down
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Pagu:
Rp. 859.009.000
Penyaluran:
Rp. 859.009.000
————————-
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
Tahap Besaran%1
Rp 301.992.30035.162
Rp 222.792.30025.943
Rp 334.224.40038.91

DETAIL DATA PENYALURAN.
Uraian sebagai berikut, Kegiatan Realisasi Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 116.368.000.
(Diragukan)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 93.179.000.
(Dipertanyakan)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 122.429.000.
(Diduga fik’tip)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 42.046.400.
(Dipertanyakan)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 48.846.000.
(Diragukan)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 127.353.370.
(Diduga fik’tip)

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 10.595.000.
(Dipertanyakan)

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 7.115.000.
(Dipertanyakan)

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.695.000.
(Dipertanyakan)

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 66.695.000.
(Diduga fik’tip)

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 10.676.000.
(Diragukan)

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 35.795.000.
(Dipertanyakan)

Keadaan Mendesak
Rp 79.200.000

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Rp 6.070.000.

Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
Rp 5.565.000.

Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 5.120.000.

Perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 22.279.230.
(Diragukan)

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)Rp 5.260.000.

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)Rp 2.650.000.

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Rp 12.600.000.
(Diragukan)

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp 11.271.000
(Diduga fik’tip)

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp 22.201.000
(Diduga fik’tip)
____________+_______//

Rantau Kasai
Lintang Kanan, Kab. Empat Lawang, Sumatera Selatan

Informasi Umum
Kode PUM
1611052008

2024
Tahun
arrow_drop_down
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 751.365.000
Pagu
Rp. 751.365.000
Penyaluran

Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG

TahapBesaran%1
Rp 352.524.40046.922
Rp 398.840.60053.083
Rp 00.00

Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 3.440.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 141.570.200
(Diduga fik’tip)

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Rp 13.919.000
(Diragukan)

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Rp 16.900.000
(Dipertanyakan)

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Rp 10.596.000
(Diduga fik’tip)

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 15.419.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 24.264.000
(Diragukan)

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)  Rp 76.317.200
(Dipertanyakan)

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Rp 7.300.000
(Diragukan)

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Rp 3.199.000

Keadaan Mendesak
Rp 39.600.000
______________+________//

Terkait keputusan Menteri, maka PJ. Kepala Desa Rantau Kasai kecamatan Lintang Kanan kabupaten Empat Lawang, layak periksa dan di mintah parat penegak hukum mengaudit Dana Desa Rantau Kasai yang diduga memark’up data admitrasi LPJ dan dan diduga kuat ada penyimpangan dan Korupsi Dana Desa tahun penganggaran 2023-dan tahun 2024.
Lembaga Swadaya Masyarakat dan bersama Organisasi Media AKPERSI  mensupport kebijakan Menteri Desa.

[Red-Amir]

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.