Polres Lahat Polda Sumsel -Gelar Conference Press Ungkap Kasus Tentang Unsur Pidana Narkotika. “Dalam Operasi Pekat Musi 2025

 

LAHAT || 1 Maret 2025 Lematangxspost.co.id – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, menggelar Conference PRES terkait pengungkapan kasus Pidana tentang peredaran Narkotika dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, pada Jumat (28/2/2025).

Conference PERS yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat, KOMPOL(Liswan Nurhapis,S.H) didampingi Kasat Narkoba AKP(Hairudin S.H) Kasat Samapta AKP(Hipni SH.MH)
PJS-Kasi “Humas AKP(Mastoni.SE)
dan Kasat Reskrim IPTU(Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., MH.)

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat pukul 16:00-WIB,tersebut, sebanyak 63 personil gabungan dari Polres Lahat.dan SUB-DENPOM Lahat,dikerahkan untuk melakukan Razia Giat “(2-1)
di sejumlah lokasi-lokasi yang diduga sebagai kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Lahat Polda Sumsel.

-Tim kepolisian menyasar dua lokasi utama, yaitu Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dari hasil razia, polisi mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika, serta sejumlah barang bukti.

1. TKP 1 – Jalan Letnan Marzuki (Depan Mie Gacoan)

Polisi menangkap seorang pria yang diduga pengguna narkoba, yakni:

– Nama: Irfan Suryadi (24), warga Desa Batay Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

– Barang bukti: 1 paket sabu, 1 kotak rokok, 1 unit ponsel Android, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

2. TKP 2 – Kos-Kosan di Kelurahan Talang Jawa Selatan. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kos.

– Nama : Aji Setiawan Bin Sukarwan (31), Belum bekerja, Alamat : Jl. Kemala Sari Kel. Talang Jawa Selatan Kec. Lahat Kab. Lahat

– Nama : Musa Bin Rizal (22), Belum bekerja, Alamat : Kel I Ilir Kec. Bom Baru Palembang

– Nama : Muhammad Azam Walfaiz Bin Ahmad Bambang Suryadi (21), Belum bekerja, Alamat : Jl. Sentosa Kel. Tl Jawa Selatan, Kec.Lahat Kab. Lahat

– Nama : Adi Hermawan Saputra Bin Ludi (21), Belum bekerja, Alamat : Kel. Pasar Bawah, Kec. Lahat, Kab. Lahat

– Nama : Rani Santira Binti Burlian (22) Belum bekerja, Alamat : Jl. Sentosa, Kel. Talang Jawa Selatan, Kec. Lahat, Kab. Lahat

– Nama : Sunaryo Bin Rebin (61), Swasta, Alamat : Ds. Muara Tandi, Kec. Gumay Talang, Kab. Lahat

– Nama : Gana Febrianti binti Suparti (24), Belum bekerja, Alamat : Ds. Pinang Belarik, Kec. Ujan Mas, Kab. Muara enim

Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rentang usia 20 hingga 60 tahun.

-Barang bukti: 1 paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja, alat hisap sabu, plastik klip sisa pemakaian, serta dua unit sepeda motor.

3. TKP 3 – Kelurahan Talang Jawa Selatan Dua pria diamankan di lokasi ini, yaitu:

-Nama: Satri (52), seorang wartawan, dan David Agus Purwanto seorang wiraswasta.

-Barang bukti: Sisa pakai sabu, sedotan plastik, dan kotak rokok.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, dengan target pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan, mengedarkan, atau menyimpan narkoba dalam bentuk apa pun. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Wakapolres.

Polres Lahat berkomitmen terus melakukan operasi serupa guna menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Nopal-red)

Pewarta:” VAL “

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.