Masyarakat Merapi Timur Gram, Pada PT, Long Daliq  Primacoal(LDP) -Tranportir Batu Bara Cemari Lingkungan

 

Lahat || Lematangexpost.co.id  Kamis 27-Februari 2025. Tampak  jelas terlihat Aktivitas yang diduga dari salah satu perusahaan PT.Long Daliq Primacoal (LDP) yang berlokasi di Dusun satu(1)Desa Gedung Agung Kecamatan,
Merapi Timur. kabupaten,Lahat Sumatra Selatan.  Yang di ketahui  perusahaan tersebut bergerak dalam bidang tranportir salah satu perusahaan pengelolah angkutan “Batu bara.
Selain itu terdapat juga Stock-Pile Batu Bara yang selama ini memang sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat baik warga disekitar Merapi Area maupun penguna Jalan  Umum lainnya.

yang di rasakan pengguna jalan pada saat melintas dijalur tersebut baik dari Ara kabupaten Lahat menuju Kabupaten Muara Enim/atau sebalik nya.
Dampak dari adanya  aktifitas salah satu perusahaan yang diduga
telah melakukan Efek pencemaran   lingkungan, bahkan sering kali menimbulkan kemacetan di sekitar Wilaya tersebut.  Khususnya di jalan lintas Merapi Area dan jalur lintas Sumatra Kabupaten Lahat-muara Enim.

Hal ini dikatakan pula oleh(A’m) yang mana beliau adalah salah satu Warga setempat.
Mengungkapkan rasa  kesal dan kecewa pada kondisi disekitar jalan seperti itu,  ketika pada saat mau pulang kerumah di sepanjang badan jalan yang dilalui  “Acap kali pula penuh dengan lumpur bercampur debu arang,  batu bara yang berceceran di sepanjang jalur.   Yang mana hal itu adalah dampak dari aktivitas angkutan lost’bak kontener batu bara yang berlalu-lalang di jalan raya menuju stock File PT.LDP (Long Daliq Primacoal).

Maka akibat dari aktifitas itu Hingga akhir nya warga setempat pernah  sepakat mengambil kesimpulan untuk membuat atau melakukan aksi “Damai menutup semua kegiatan yang di lakukan oleh PT.LDP.
Yang dianggab dan diduga perusahaan tersebut terkesan tidak perduli dan tidak memperhatikan dampak lingkungan yang telah terjadi di sekitar Wilaya tersebut.

Di dengar lagi pula dari salah satu warga yang bertempat di,
‘Desa Gedung Agung Dusun Satu(1), kecamatan.Merapi  Timur.Kabupaten, Lahat Sumatra Selatan.
menyampaikan dan mengatakan kepada beberapa Awak Media yang ada pada saat itu,
Bahwa Kami hanyalah menuntut dan memintak keadilan serta sikap,
“Rasa kepedulian dari pihak Perusahaan yang sewajar dan seadil-adilnya.

ditambahkan lagi dalam hal ini bahwa Kami pun sudah cukup lama menahan kekesalan,oleh karna hal yang kami anggab dari sebuah dampak buruknya,bahkan telah menimbulkan efek lainnya juga,
yang berawal dan berasal dari aktivitas kegitan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yaitu PT.Long Daliq Primacoal,(LDP)
Yang ada di wilya Merapi area saat ini,
di tempat kami sekang  ini.

salah satu kegiatan dan aktifitas rutin perusahaan tersebut yang acap kali sering membuat kami kesal salah satu nya ketika adanya kegitan pengangkutan,
“Batu bara dari lokasi tempat pengangkutan yang telah ditetapkan,menuju Sto’p-Pile perusahan tersebut itu sendiri. dengan menggunakan armada-armada angkutan yang berjenis Lo’st-bak.(Dum’truk)
yang mana Armada-armada yang beroprasi dan bergerak tersebut iyalah milik perusahan yang di maksut yaitu PT.LDP    hingga tiap kali aktifitas angkutan  yang di lakukan perusahan tersebut dalam bentuk angkutan “Batu bara.
bertepatan itu pula sering terjadinya kemacetan,adapun ketika hal tersebut telah terjadi,hingga terkadang sampai terjadi kemacetan yang begitu berangsur dengan waktu yang lama bahkan nyaris seharian,namun dalam hal ini pun pihak perusahaan tidak menunjukan adanya  bentuk keperdulian terhadap apa yang telah terjadi khusus nya tentang bentuk kenyamaman terhadap pengguna akses jalan umum lain nya yang telah terhambat oleh ulah aktifitas perusahaan mereka.hal seperti itu saja mereka para penguasa Kuhsus nya PT.LDP tak perduli.apa lagi mau perduli tentang kingkungan
suda jelas pasti tidak juga.
khususnya warga di wilaya Merapi Area dan pengguna umum lainnya.
“ujar (A’M) dan salah satu warga lainnya juga kepada Awak Media.

Red-Amir

 

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.