Miris!! Ambil kebijakan sepihak , SDN 09 Jebus, keluarkan murid didiknya tanpa ada surat panggilan terhadap wali murid,

 

Bangka barat || Lematangexpost.co.id Jebus/ kamis/20/02/2025.
Sikap seorang kepala sekolah yang seharus nya cukup profesional malah di nilai buat keputusan sepihak bahkan di duga melakukan tidakan yang tidak sesuai dengan S,O,P dari dinas pendidikan

Pasal nya salah seorang peserta didik yang berinisial (fjr) 9 tahun yang masih duduk di sekolah dasar negri ( SDN 09) Jebus yang seharus nya masih menikmati masa sekolah nya terpaksa berhenti dan di nyatakan keluar dari sekolah oleh seorang kepala sekolah, inisial (MNP)

Adapun keputusan ini diambil tanpa ada pemanggilan wali murid terlebih dahulu,, dengan menyerah kan raport kepada anak ( fjr) yang duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga,

Mendengar hal tersebut keesokan harinya orng tua wali murid (Snt) bergegas menemui
Kepala sekolah agar supaya anak nya bisa belajar seperti kayak nya anak2 yang lain nya,sambil memohon supaya anak nya bisa sekolah seperti biasa, sambil hampir mencium lutut kepala sekolah namun di sini kepala sekolah tetap ngotot untuk anak nya tidak lagi sekolah bahkan menyuruh wali murid tersebut untuk memindahkan anak yang satu nya lagi( nda) yang masih duduk di bangku sekolah kelas 1 , untuk di pindahkan juga, sembari berkata kepada orang tua wali murid
,, Ikut ayah e Bae begawe ti , oleh akal anak itu lah akal orng dewasa,, tutur ,( MNP) selaku kepala sekolah,

 

Mendengar adanya satu permasalahan di dalam dunia pendidikan melalui laporan keluarga wali murid tersebut , awak media kabarinvestigasi.id langsung bergegas mendatangi sekolah,, dan memang benar adanya mendapat kan sesuai apa yang di sampaikan oleh sumber tersebut ,,bahwa anak tersebut benar2 sudah di keluarkan dari sekolah, jelas kepala sekolah tersebut,, bahkan kepala sekolah jelas 2 menyatakan memang tidak ada pemanggilan secara resmi kepada wali murid ,, bahkan didalam pembicaraan awak media meminta izin untuk di buat pemberitaan, , bahkan kepala sekolah tersebut menyetujui permintaan awak media

Selama anak saya sekolah tidak pernah sepucuk surat pun pemberitahuan terkait permasalahan anak saya di sekolah , dan tau2 nya anak saya pulang bawa raport dari sekolah yang di beri oleh pihak sekolah,, (sambil nangis) tutur (snt ) selaku wali murid

Setelah selesainya pertemuan antara kepala sekolah, wali kelas ,wali murid serta awak media, bahkan ada beberapa orang guru di dalam ruang tersebut , awak media coba mendatangi koordik kecamatan Jebus , inisial( AG) terkait prihal yang sedang di permasalahkan , bahkan kepala koordik tersebut akan coba berupaya untuk mencari fakta yang telah terjadi di SDN tersebut,
Jikalau seperti itu yang telah terjadi udah jelas2 guru dan kepala sekolah tersebut telah melakukan tindakan di luar SOP pak,, tegas ( koordik Jebus)
Dan besok kita akan datangi sekolah mencari data dan fakta nya pak, dan terimakasih telah kerjasama nya pak antara awak media dengan kordik kecamatan Jebus imbuh (ag)

Yuhendri/Red-Amir.

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.