Ketua Divisi Ke-angota’an DPD AKPERSI Sum-sel Berikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

 

Palembang || Lematangexpost.co.id – Ketua Umum DPD Ari Gunawan, C.IJ. dan Sekretaris DPD Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ. Ketua Divisi organisasi ke,angota’an, Amir Makmun, ST.  Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Kamis (20/02/2025).

“Selamat kepada H. Herman Deru dan H. Cik Ujang telah di lantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2025 – 2030, walaupun ucapan ini tidak secara langsung Saya berharap SUMSEL akan terus maju dan berkembang,” ujar Ari

Dalam persaingan untuk menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pasangan H. Herman Deru dan H. Cik Ujang berhasil menduduki peringkat pertama menyingkirkan kandidat yang lain, hal ini membuktikan bahwa Masyarakat Sumatera Selatan masih percaya dan mengamanahkan kepemimpinan untuk dilanjutkan ke pada H. Herman Deru dan H. Cik Ujang.

“Kami juga menginginkan agar kiranya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel bisa bekerjasama dengan media sebagai fungsi kontrol sosial agar PR yang belum selesai dan program kerja pemerintah yang baru, bisa berjalan sesuai harapan masyarakat Sumsel,” ujar Fani.

Ari Gunawan, C.IJ. menambahkan sebagai Gubernur yang sudah pernah terpilih keinginan Masyarakat Sumatera Selatan ingin program – program kerja yang di sampaikan selama kampanye cepat terlaksana dan kami AKPERSI DPD Sumsel sebagai Organisasi Media akan melakukan fungsi kontrol sosial serta mengawal agar keinginan masyarakat bisa terwujud.

(Tim/ Okk DPD Akpersi Sumsel.

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.