Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

 

Tangerang  || Lematangexpost.co.id – Garudasiber.id – Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triono, S.Kom., S.H., C.BJ., C.IJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan arahan kepada seluruh anggota AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kampung Cijantra Girang, no.77 Rt.05 Rw.03 Desa Jatake Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Minggu (09/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut Ketum Rino Triono beserta Ketua OKK yaitu Bung Thobi dan Bung Yulius sebagai KADIF Intelegen Investigasi, memberikan arahannya agar semua anggota DPD Banten tetap semangat dan solid jaga kekompakan.

“Pers memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi, memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, kita harus terus memperjuangkan independensi dan profesionalisme pers agar dapat berkontribusi maksimal bagi bangsa,” ujar Rino Triono.

Arahan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi internal DPD serta membahas program kerja AKPERSI di Kabupaten Banten dalam menjalankan visi dan misi organisasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Kabupaten Banten Bapak Yudianto C.BJ., menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum AKPERSI atas semua arahannya dan pemahamannya.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ketum Rino Triono. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkembang dan menjalankan program-program yang bermanfaat bagi anggota serta masyarakat luas,” ujar Yudianto.

Selain membahas penguatan organisasi, agenda pertemuan ini juga membicarakan pembuatan baju AKPERSI DPD Banten dan Kartu Tanda Anggota (KTA) AKPERSI serta sering-sering terkait agenda yang sudah ditentukan agar terealisasikan.

[Hadi]

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.