Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian

 

Tanjungbalai, – Polres Tanjung Balai melaksanakan konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong.

 

Kegiatan konferensi pers ungkap kasus pencurian oleh unit Reskrim polsek Datuk bandar berlangsung di Halaman Polsek Datuk Bandar pada hari Kamis (23/1/25) di pimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH dan didampingi Wakapolres Kompol MP Pardede diikuti Kapolsek AKP JH Turnip serta Kanit Reskrim Iptu Natal Tamba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH mengatakan, “Bahwa kasus yang di ungkap berdasarkan 3 laporan pengaduan warga ke Polsek Datuk Bandar terkait pencurian yang terjadi pada bulan Januari 2025 di tanggal waktu yang berbeda.

 

“Kasus pertama terjadi pada hari minggu 12 januari 2025 pukul 12.00 wib di jalan delima kelurahan sijambi dilaporkan pada tanggal 18 Januari 2025, Kasusus kedua pada 11 januari 2025 pukul 10.00 wib dijalan cempaka kelurahan sijambi kecamatan datuk bandar dilaporkan pada tanggal 20 Januari 2025 dan Kasus ketiga pada hari kamis 02 januari 2025 di jalan nusa indah raya kelurahan sijambi kec. Datuk bandar dilaporkan pada tanggal 20 Januari 2025.

 

Lanjut Kapolres, “Dari ketiga kasus tersebut diamankan enam tersangka yaitu MR alias Pai (28), AH alias Ansor (33), JDS alias Juari (30), DR alias Dadang (23), RR alias Uli (40), dan BP alias Deden (44)

 

Kata Kapolres, “Modus para tersangka mencari rumah rumah yang kosong kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara merusak, dan mencuri dengan berkelompok, memboyong barang barang milik korban.

 

“Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 2 gulung kawat tembaga, 3 helai gorden warna hijau kuning, 1 buah taplak meja warna kuning, 1 buah obeng, 1 potong celana pendek, 1 potong kemeja warna hitam lengan panjang, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 alat penanak nasi rise cooker, 1 buah kipas blower heksos, 1 potong jeket warna hitam dan 1 unit becak motor.

 

“Terhadap para tersangka akan dikenakan Pasal 363 junto Pasal 362 junto Pasal 55 KUHP, Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen polisi untuk merawat dan memelihara Kamtibmas.

 

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika meninggalkan rumahnya agar benar benar memastikan rumahnya telah terkunci dengan baik dan tetap waspada serta melaporkan ke pihak kepolisian jika ada gangguan Kamtibmas di lingkungan nya masing-masing melalui call center 110 bebas pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat. “Pungkas Kapolres. (Wared)

  • Related Posts

    Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

    LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

    Apel gelar pasukan operasi lilin Musi 2024 pengamanan Natal dan tahun Baru 

      Muaradua -Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si. ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024, Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.