
Lubuklinggau,- Telan anggaran 2 miliar, pekerjaan proyek talud di ruas Jalan lingkar selatan Kota Lubuklinggau, disoroti Lembaga Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45) diduga tidak ada asas manfaat bagi masyarakat melainkan keuntungan pribadi. Sabtu (11/01/25).
Ketua LAK Ihhh P45 Ahlul Fajri saat ditemui awak media mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan menggelontorkan anggaran yang sangat pantastis senilai Rp.2 miliar, untuk membangun sebuah proyek talud di jalan lingkar selatan tersebut tidak tepat.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2024 tersebut, dengan anggaran yang sangat pantastis tersebut tidak ada asas manfaat nya bagi masyarakat, melainkan keuntungan pribadi.
“Terlihat jelas pantauan dilapangan proyek talud tersebut bukan kawasan pemukiman warga, jadi keuntungan untuk masyarakat itu nggak ada, dan kami menduga proyek ini ada kongkalikong oleh oknum-oknum tertentu,” Jelasnya.
Ahlul Fajri menyebut, perlu ada pengusutan pada proyek ini. Sebab dari hasil pemantauan terlihat banyak indikasi yang diduga tidak tepat sasaran pada proyek ini.
Berdasarkan pantauan lembaga Laskar anti korupsi pejuang 45 Ahlul Fajri menyebutkan proyek talud dikerjakan memang benar-benar luar biasa dan diakuinya sangat baik, dengan menggunakan alat berat excavator yang turun hingga ke dasar sungai serta perencanaan yang matang. Sehingga pengerjaannya menggunakan batu kali yang berkelas dan tenaga ahli agar tahanan proyek tersebut lebih kuat.
“Namun, dengan anggaran 2 miliar tersebut pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Lubuklinggau itu memang merupakan pengkondisian yang diduga untuk kepentingan pribadi,” Tambah Ahlul.
Sehingga Ahlul Fajri menilai proyek tersebut adalah proyek yang bernilai tersendiri bagi pengguna manfaat.
Atas temuan di lapangan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) serta mendesak kepada APH untuk segera turun langsung kelapangan untuk men kroscek.
“Iya dalam waktu dekat kami akan laporkan terkait beberapa temuan yang kami dapatkan di lapangan, semoga nantinya proyek yang kiranya dapat merugikan keuangan negara segera diproses hukum,” tandasnya.