Unit Opsnal satuan Reskrim MDS 1 Tangkap Pencuri Dengan Pemberat di Mangulak Tanpa Perlawanan, Begini Kronologisnya

 

Oku Timur  || Lematangexpost.co.id–Polda Sumatra Selatan, Polres OKU Timur, Polsek Madang Suku Satu unit Reskrim berhasil mengamankan satu pelaku inisial DP (24) alamat Desa Mengulak Kecamatan Madang Suku 1, kabupaten OKU Timur.

Di ketahui pelaku DP (24) dan 3 rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah PRIYADI (37) warga Desa Mengulak, Hasil dari menerima laporan dan pengembangan di lapangan unit Reskrim Polsek Madang Suku 1 berhasil menangkap satu dari tiga kawanan pencuri tersebut.

Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro SH di dampingi Kanit Reskrim Aipda Aliadi menjelaskan Kejadian berawal saat Priyadi (37) mendapatkan kabar dari warga masyarakat yang ramai jadi perbincangan di lingkungan Desa orang tuanya, bahwa rumah orang tuanya di bobol oleh orang yang identitasnya belum di ketahui, dengan cepat dia (Priyadi 37 tahun) mengecek langsung dan benar saja rumah orang tuanya telah di bobol pencuri lewat lantai bawah rumah orang tuanya,ucapnya.

Dengan kejadian tersebut korban kehilangan barang berupa alat-alat rumah tangga berupa Dang-dang 4(empat) biji, Kukusan( penanak nasi 4(empat) biji, Kuali Besar 4(empat) biji, Kompor gas dengan merek Rinai 1 (satu) buah, Ember Besar warna hijau dengan merek Happy 2 (dua) buah, Penanak nasi ukuran 15 kg beras 1 (satu) buah, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg 1 (satu) buah, Baki warna kuning 1 (satu) buah, sarung 4 (empat) lembar merek gajah duduk, bila di jumlahkan kerugian di tafsir sekitar lima juta rupiah Rp 5.000.000,. lalu korban langsung melaporkan peristiwa yang di alaminya tersebut ke Polsek Madang Suku 1 guna di lakukan penindakan lebih mendalam,katanya.

AKP Dwi Hendro Saputro melalui Kanit Reskrim Polsek Madang Suku 1 Aipda Aliadi mengatak tepat pada 6 Januari 2025 sekira pukul 22.30 Wib mendapatkan informasi dari informan, adanya keberadaan Pelaku DP (24) berada di rumahnya di Desa Mengulak Tanpa aba-aba unit Reskrim Polsek MDS 1 bergulir ke lokasi perintah langsung Kapolsek untuk menindak lanjuti informasi yang di dapat,jelasnya.

Lebih lanjut, sekira pukul 23.30 Wib dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Aliadi beserta anggota Opsnal langsung meluncur ke Desa Mengulak Kecamatan Madang Suku 1, sesampai di rumah Pelaku langsung melakukan pengrebekan!!! didapati pelaku sedang duduk di ruang tamu tanpa perlawanan pelaku DP (24) dan barang bukti langsung di gelandang ke mapolsek,bebernya.

“Penangkapan Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana oleh Polsek Madang Suku 1, Polres OKU Timur Berdasarkan :
– Laporan Polisi nomor : LP – B / 01 / I / 2025 / SEK.MDS.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 5 Januari 2025, Surat perintah tugas Nomor : SP Gas / 01 / I / 2025 / Reskrim, tgl 6 Januari 2025, Surat perintah Penangkapan nomor : SP Kap / 01 / I / 2025 / Reskrim, tanggal 6 Januari 2025, Surat perintah penahanan Nomor : SP Han / 01 / I / 2025 / Reskrim, tanggal 7 Januari 2025,”sambung AKP Hendro.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 2 (dua) buah Ember Besar warna hijau dengan merek Happy, 1 (satu) Dandang Kecil, 1 (satu) Dandang Besar,”imbuh Kapolsek.

“Dan ini adalah daftar nama pelaku pencurian dengan pemberatan yang terlibat
(1).atas nama Deni Saputra (30) Alamat Desa Mangulak dusun IV, kecamatan Madang Suku 1, kabupaten OKU Timur,(2). nama Adhari alias Dari (36) Alamat Desa Mengulak kecamatan Madang Suku 1 kabupaten OKU Timur,(3). nama Anton (24) alamat Desa Mengulak kecamatan Madang Suku 1, kabupaten OKU Timur,”tutup AKP Dwi Hendro Saputro.

[Andes-red-amir]

  • Related Posts

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

      Banda Aceh  || Lematangexpost.co.id – 11 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh secara resmi menerima Surat Tanda Terima Keberadaan AKPERSI di Provinsi…

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

      Musi Rawas || Lematangexpost.co.id – Dewan pimpinan daerah barisan rakyat anti korupsi (DPD BARAK NKRI) laporkan dugaan korupsi salah satu desa di kabupaten Musi Rawas ke kejaksaan Negeri kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.