Pj Walikota Lubuk Linggau Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada

JAKARTA-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan Kemendagri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Ruang Rapat Komisi (KK.İ) Gedung Nusantara DPR RI JI. Jenderal Gatot Subroto, Senayan-Jakarta Pusat. Selasa (19/11/2024).

Rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Pj Gubernur Lampung, Pj Gubernur Bengkulu, Pj Gubernur Bangka Belitung, didampingi seluruh Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing termasuk Pj Wali Kota Lubuk Linggau.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
mengatakan bahwa latar belakang diadakannya RDP tersebut adalah, sebagai wujud komitmen Komisi II DPR RI melakukan pengawasan dalam konteks pemerintahan daerah dan memastikan dinamika Pilkada Serentak 2024 betul-betul dilaksanakan dengan baik.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang hadir secara langsung mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada kesempatan tersebut menuturkan ini adalah sejarah pertama kalinya dilaksanakan Pilkada Serentak sebagai upaya sinkronisasi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota, Asisten l, Erwin Armeidi, Kepala Bapenda, H Hendra Gunawan, Kadinsos, Hasan Andia UY, Kaban Kesbangpol, Henny Fitryanti, Kadis Kominfotiksan, Misno, Kepala Disdikbud, Firdaus Abky, Kadis Capil, M Iqbal, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati, Kadis, Plt. Kadis PKPP, H Fitriansyah Nahnu (*).

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.