Lahat || Lematangexpost.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten kota Lahat, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang dan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu 27/11/2024).
Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, SH.i., MM. menyampaikan bahwa untuk saat ini sudah memasuki masa tenang jelang Pilkada, dimana dalam segala hal apapun yang berbau unsur kampanye, harus segera diberhentikan,
“Penertiban APK dilakukan mulai dari jalan Alternatif, hingga masuk ke wilayah-wilayah terpencil di Kota dan di kecamatan,
“Jadi untuk rute hari ini, kita lakukan penertiban di jalan raya kota lahat terlebih dahulu. Kemudian di lanjutkan besok harinya, untuk menertibkan Bawaslu melibatkan unsur keamanan Kepolisian dan Satpol PP juga di bantu para angota Bawaslu Panwascam dan di ikuti oleh para rekan Media, saat jalan nya kegiatan Bawaslu ini. Minggu 24/11/2024. Penertipan APK ini dilakukan juga oleh Panwascam dan kelurahan sekabupaten lahat seluruh wilayah,” ucapnya Nana Priana.
Tidak hanya itu, memasuki masa tenang jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Lahat, juga menghimbau untuk seluruh masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang ada. Tidak hanya APK yang terpasang di sepanjang jalan dan posko saja, akan tetapi juga menertibkan stiker yang terpajang di kendaraan masing-masing tim Pasangan Calon (Paslon).
Semuanya harus diturunkan, tanpa terkecuali. Termasuk dengan stiker pada kendaraan,” paparnya Nana ketua.
Diketahui, masa tenang menjelang Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari, sebelum dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024. Bahkan, selama masa tenang berlangsung, dilarang keras untuk melakukan kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun lewat Sosial Media di stop dan dihentikan (Sosmed).
Bawaslu Lahat melakukan penertiban APK, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Lahat, TNI, serta tim gabungan lainnya.
[Red-Amir]