Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023

LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota H Trisko Defriyansa, Senin (15/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” imbuhnya. (Adv).

Related Posts

Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

  Jakarta || Lematangexpost.co.id – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memimpin Aksi turun ke jalan mendatangi Kementrian Desa terkait statement Pak Menteri yang mengatakan wartawan abal –…

Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

  Bogor|| Lematangexpost.co.id -Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar bersama pihak terkait akan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Galian C ilegal di Kampung Ciawian, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

Rapat Internal AKPERSI Kepri Keputusan Kegiatan HPN 2025

Rapat Internal AKPERSI Kepri Keputusan Kegiatan HPN 2025

Pemerintah Kecamatan Ulu Musi, Bersama Kepala Desa Umu Musi Rapat Terbuka Tahunan Musyarawah Bersama Rancangan Pembangunan Antara Lain Desa

Pemerintah Kecamatan Ulu Musi, Bersama Kepala Desa Umu Musi Rapat Terbuka Tahunan Musyarawah Bersama Rancangan Pembangunan Antara Lain Desa