DPRD Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024, Ada Kenaikan 12,40 persen

MURATARA – DPRD Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin 9 September 2024.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah. Kemudian di lanjutan penyampaian raperda perubahan APBD oleh eksekutif di sampaikan oleh sekretaris daerah Drs Elvandari.

Dalam penyampaiannya Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui sekretaris daerah Drs Elvandary raperda perubahan APBD 2024 disesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rancangan kerja pemerintah dengan agenda pembangunan Nasional.

Yaitu penguatan perekonomian daerah dan pengentasan Daerah Tertinggal melalui peningkatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.

Selanjutnya sesuai dengan peraturan Bupati Muratara nomor 65 tahun 2024 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Muratara tahun 2024 ditetapkan 4 prioritas pembangunan yaitu:

1. Meningkatkan infrastruktur dasar dan perekonomian kerakyatan

2. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup mitigasi dan pengelolaanya.

4. Optimalisasi reformasi birokrasi, pelayanan publik dan sebagainya.

Kemudian perubahan APBD tahun anggaran 2024 setelah ditutup berdasarkan kebijakan anggaran dengan cara mengaktifkan bahwa ada program kegiatan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat yang dapat dialokasikan kepada perangkat daerah dalam salah satu dari kelompokkan buktinya ini.

Bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan penganggaran serta menjalin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan untuk kegiatan dengan berpedoman pada perubahan rencana kerja dari daerah Kabupaten Muratara.

Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat adapun pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.665.388.150. 242 dari APBD tahun 2004 sebesar Rp 1.481.658.400.500 dengan kenaikan sebesar Rp.183.782.145.742 dengan persentase kenaikan dari APBD tahun anggaran 2024 sebesar 12,40 persen.

Selanjutnya seusai penyampaian dari eksekutif, dilanjutkan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap nota keuangan dan raperda tentang Perbup.(ADV)

Related Posts

SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.