
Lahat || Lematangexpost.co.id
Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota hampir se- Sumatera Selatan periode 2024 – 2029. ASN di lingkungan Pemda Lahat agak sedikit nyentrik diduga ikut berkampanye/berpolitik sembari mengajak Pilih 01 Gubernur HDCU dan pilih 03 Bupati Lahat Berlian di laman facebook miliknya.
Dalam hal ini, seorang ASN yang semestinya harus menjaga Netralitas tanpa condong ke Paslon – Paslon berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2024 yang telah disepakati oleh beberapa Kementrian Lembaga terkait seperti Menpan-RB, Kemendagri, BKN RI, KASN RI, BAWASLU RI.
“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenang,”ujar tito karnavian, seperti dikutip laman website resmi Sekretariat Kabinet RI.
Ini sudah tidak benar, akan segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lahat, diduga IW ikut serta berkampanye salah satu Calon Gubernur 01 HDCU dan Calon Bupati Lahat BERLIAN 03, Pada postingan salah satu akun Facebook miliknya.
ASN Inisial IW diduga berdinas di Pemda Lahat dan Kabarnya, bekerja di lingkup ruangan Sekda Kabupaten Lahat. Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi di salah satu aplikasi Whatsaps pribadinya dengan nomor +62 822-11xx-xx50 untuk bertanya langsung mengenai apakah benar facebook tersebut milik dirinya dan supaya dalam pemberitaan menjadi berimbang dan memenuhi Unsur 5 W 1 H.
Dalam percakapan tersebut saudari IW enggan memberikan komentar atas dirinya diduga ASN berkampanye di laman Facebook miliknya.
Keterlibatan ASN ini akan diserahkan ke Bawaslu untuk di proses sesuai UU Pilkada dan tentang kedisiplinan ASN. Beberapa barang bukti postingan Iw diserahkan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu lahat menyerahkan berbagai bukti-bukti termasuk foto kegiatan HD-CU dan Berlian.
“Sejauh apa hasil penyelidikan, kita serahkan ke Bawaslu biarlah pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan tindakan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara yang terlibat politik praktis melalui akun sosial media Facebook milik pribadi inisial IW,”.
Di tempat terpisah, Komisioner Bawaslu mengatakan, Bawaslu hampir setiap hari mendapatkan 3 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Selain laporan dugaan ASN Lahat, Bawaslu juga mendapatkan laporan terkait dugaan keterlibatan kempanye praktis lainnya.
“Apa bila dianggap sudah terpenuhi, maka kita lakukan pembahasan kajian lebih lanjut di Gakkumdu,”tegas komisioner bawaslu.
“Seluruh laporan yang masuk, Bawaslu akan melakukan kajian baik formil dan materil. Jika terpenuhi dua unsur tersebut, maka akan diserahkan ke PJ Bupati Lahat untuk mengambil langkah tindakan tegas,”ujar komisioner bawaslu.
[Red-Amir]