Kordinator non-ASN RSUD Lahat Angkat bicara ! Terkait tudingan adakan Kampanye Hitam itu Hoaxs

 

Lahat || Lematangexpost.co.id

Belum lama ini beredar di sosial media Pemberitaan oleh salah satu media Online yang tidak mengerti Etika Jurnalistik (KEJ). Bahwa telah Menuding Pegawai TKS non-ASN  dan ASN Berkampanye Hitam ternyata hoaxs atau hanya sekedar menggiring opini untuk mendiskriditkan Paslon 01, pada Jum’at 04/10/2024.

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan Awak Media (L.E/RED) pada  malam selasa 14/10/24. Koordinator TKS Rumkit RSUD Lahat inisial AG  membantah adanya kegiatan Kampanye Hitam pada saat bertandang/silahtuhrahim dengan Cakada Bupati Lahat Paslon 01.

 

“Tujuan kami kerumah pak YM memang atas Inisiatif kami bersama untuk menyampaikan Aspirasi teman – teman. Kenapa Formasi PPPK 2024 tidak ada pembukaan atau tidak ada formasi sama sekali,”ujar AG.

 

Lebih Lanjut, dirinya membantah bahwa ada cibiran orang yang menuduh kami mengikuti Kampanye hitam itu tidaklah benar, dan pada saat kami berkunjung ke rumah pak YM kebetulan beliau baru pulang dari sedakah Hajatan, setelah pak YM melihat kami sedang menunggu diluar, disuruhlah kami kedalam kediaman rumah pak YM.

 

Adapun pembahasan dalam acara tersebut, turut hadir juga Anggota DPRD Terpilih dapil 7 Makmun, dan dapil 1 kota Marwan dan masih banyak Anggota DPRD Lahat yang lainnya mengobrol bersama kami untuk menyampaikan keluhan, aspirasi pegawai TKS non-ASN di lingkup RSUD Lahat.

 

“Saya sebagai kordinator bisa menjamin bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada unsur Kampanye Hitam seperti yang dituduhkan ke kami ini,”tegas AG

 

Sambung AG, dirinya merasa terkejut bahwa  melihat berita yang beredar luas di sosmed menuding kami TKS non-ASN semua mengkuti Kampanye Hitam dan yang lebih anehnya 1 ASN ikut terseret disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

 

“Kami bersama  teman – teman TKS non-ASN tidak ada kordinator dari kalangan ASN inisial OI yang disebutkan didalam pemberitaan tersebut, kebetulan saja, kami bertemu dengan OI dirumah kediamanan pak YM, karna setahu saya beliau masih sepupu dekat dengan pak YM untuk mengantarkan undangan  Keluarga besar IK4L Kabupaten Lahat,”jelasnya AG.

 

Yang lebih jelasnya, kami seluruh TKS non-ASN Kabupaten Lahat tidak ada maksud lain melainkan hanya menyampaikan Aspirasi dan keluhan kami atas tidak adanya Formasi PPPK T.a 2024 ini. Dan kami menduga mungkin Direktur RSUD kami yang dulu memang tidak men full  untuk formasi Teknis ini,”pungkas AG.

 

Ditempat yang sama, saudari OI seorang  ASN yang dituding kordinir Kampanye Hitam angkat bicara, dirinya menampik bahwa tidak tahu menau adanya pertemuan TKS no-ASN di rumah kediaman sepupu saya kak YM.

 

“Memang pada saat itu saya bertemu dengan adik – adik TKS non-ASN RSUD dirumah kediaman kak YM, akan tetapi saya membantah bahwa saya mengkordinir bahkan saya dituduh berkampanye hitam, saya ini seorang ASN tetap menjaga Netralitas dan tujuan saya kesana hanya untuk mengantarkan undangan Keluarga besar IK4L Kabupaten Lahat,”ujar OI.

 

Saudari OI menyesalkan tindakan dari Pemilik media yang tidak bertanggung jawab dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke dirinya.

 

“Saya tidak terima, saya akan membawa kasus ini ke APH atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemilik media pun  akan di laporkan ke Dewan Pers pusat,”tutup ASN inisial OI.

 

 

Red / Amir Makmun

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    KAJARI LAHAT PERIKSA 6 ASN DINAS PMD LAHAT : DUGAAN PEMBUATAN PETA DESA FIKTIF T.A 2023

    LAHAT – Tim Penyidik Pidsus Kajari Lahat,Periksa 6 Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lahat tentang Pembuatan PETA Desa Tahun 2023, dari tanggal 11- 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.