KPU Lahat. Jaga Komitmen, Profesionalitas, dan Integritas Pelaksanaan Pilkada 2024

 

Lahat Sumsel || Lematangexpost.co.id
Sarjani mengingatkan pentingnya jajaran Adhoc PPK, PPS dan KPPS menjaga komitmen, profesionalitas, dan integritas dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Lahat Sarjani saat hadir dalam Bimtek Aplikasi Sirekap Pilkada 2024 PPS Se Kabupaten Lahat Jum’at (11/10/2024).

“Dengan segala keistimewaan yang dimiliki Lahat, saya berharap melalui mekanisme Pilkada 2024 yang profesional dan penuh integritas akan terpilih pimpinan lokal yang legitimated,” Sarjani berharap.

Untuk itu, Sarjani lebih lanjut menyampaikan bahwa jajaran KPU wajib bersikap netral, akhir akhir ini KPU Lahat selalu menjadi perbincangan dengan isu negatif, jaga sikap, semua mata tertuju kepada kita. Apabila jajaran ad hoc bersikap tidak sesuai dengan aturan kmi tidak segan memberikan sanksi tegas, apalagi sampai membuat pelanggaran pidana pemilu, saya dulu yang akan melaporkan bapak ibu.

Anggota KPU Lahat, Emil Asy Ari disesi materi menyampaikan, sirekap pilkada 2024 sangat komperenshif. Fitur diaplikasi sederhana, sebgai alat bantu rekapitulasi yang target nya 100 % ketika sebelum rekapitulasi berjenjang dilksanakan. Harapan nya kepada PPS yang menjadi peserta hari ini untuk memahami betul setelah bimtek ini selesai. Bapak ibu yang akan bersentuhan langsung kepada kpps, pastikan setiap tahapan tepat waktu dan sesuai aturan.

Red-Amir

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.