Inisial “O” ASN, Merasa Dirugikan Atas Pencemaran Nama Baiknya di Salah Satu Media Elektronik.

Lahat || Lematangexpost.co.id

Terkait penyebutan nama seorang ASN inisial “O” yang menuding berkampanye hitam dan di sebut – sebut dalam Pemberitaan oleh salah satu media elektronik yang di pimpin oleh Inisial “TA” pada beberapa waktu yang lalu tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan bersangkutan.

 

Sebagaimana kita ketahui,   UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27A dapat dikenakan pidana dan  pada UU 40/1999 tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) baik yang nama yang tersangkut didalam pemberitaan mempunyai Hak Jawab atas berita tersebut pada pasal 5 ayat (2) dan (3).

 

Selanjutnya, pada saat awak media mencoba meminta keterangan dengan saudari “O” yakni korban dari fitnah berita Hoaxs. Kemudian, Saudari “N” memberikan penjelasan pada awak media langsung, tentang nama dirinya yang tercantum secara terang – terang menjustice dan menfonis bahwasannya dirinya telah mengikuti kampanye hitam tanpa ada konfirmasi lanjutan kepada dirinya.





“Dalam hal ini, saya merasa dirugikan nama saya disebut dalam berita itu, saya tidak terima telah di tuding melakukan hal yang tidak saya lakukan dan ini sangat jelas pencemaran nama baik diri saya,”ungkap saudari O.

 

Lebih lanjut,  saudari “O” menjelaskan “apa yang di tuduhkan pada dirinya itu tidak benar. Karena saya tidak pernah mengadakan perkumpulan apalagi mengkordinir pihak TKS tersebut,”ujarnya.

 

“Kebetulan saja pada saat itu saya sedang berkunjung atau silaturahmi dengan sepupu saya sendiri yakni kak YM untuk menghantarkan atau memberikan undangan hajatan keluarga,”jelasnya.

 

“Saya tidak tahu pada saat saya bertemu dengan sepupu saya kak YM, ada mereka yakni TKS rumah sakit yang juga bertandang dirumah sepupu saya,”tuturnya.

 

“Ini sudah sangat jelas melakukan pencemaran nama baik tanpa lakukan konfirmasi  terlebih dahulu ke saya benar atau tidak cerita tersebut,”cetusnya.

 

“Yang harus diketahui, sebelum dari jauh hari bahkan, pada saat beliau masih menjadi  Wakil Bupati Empat Lawang, memang saya sering bertandang dan silahtuhrahmi dengan kak YM yang tak lain sepupu saya,”lebih jelasnya O.

 

Lebih lanjut, yang anehnya saudari “O” sendiri melakukan konfirmasi dengan pemilik media/redaksi bersangkutan melalui Via Telp Whatsapps miliknya 0852-xx79-33xx menanyakan tentang kenapa dirinya dimasukkan ke dalam pemberitaan bahwa menuding dirinya telah mengikuti kampaye Hitam tanpa adanya konfirmasi lanjutan ke dirinya “ungkap O dengan nada kesal.

 

“Jujur saja saya Pribadi tidak mengerti apa yang dimaksud Kampanye Hitam tersebut,”tutup O.

 

(Amir Makmun)

  • Related Posts

    Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

    LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

    Setelah Viral, Kadis DLH Empat Lawang Diduga Perintahkan Oknum ASN Memukul dan Mengancam Wartawan

      Empat Lawang, – Setelah video pemberian gaji petugas kebersihan melalui pintu belakang viral, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang diduga memerintahkan seorang oknum ASN untuk mengancam dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.