
MURATARA – Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten di halaman Kantor KPU Muratara, Kamis (19/09/2024)
Proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin matang dengan di selenggaranya sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2024.
Ketua KPU Muratara, Heriyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan setiap tahapan pemilu yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Rapat Pleno Terbuka ini mengacu pada PKPU Nomor 07 Tahun 2024 serta surat dari KPU RI Nomor 799. Setiap tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih, hingga Rapat Pleno Terbuka ini, bertujuan untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Dengan terjaminnya validitas data, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal pada hari pemilihan nanti.
Dalam rapat ini, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Muratara sebanyak 140.969 orang, dengan rincian 71.101 pemilih laki-laki dan 69.868 pemilih perempuan, yang tersebar di 316 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Pemda, Polri, Damdim, LO Bapaslon Bupati, PPK dari tujuh kecamatan di Muratara, serta komisioner KPU Muratara.
Kehadiran para pihak terkait ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Menutup rapat pleno, Heriyanto berharap semua tahapan Pilkada di Muratara dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga seluruh proses, baik pendataan maupun pelaksanaan pemilihan hingga penetapan hasil, dapat terlaksana tanpa hambatan,” ujarnya.
Dengan rapat pleno ini, KPU Muratara semakin memperkuat langkah menuju pemilihan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif memantau perkembangan tahapan pemilu agar dapat berpartisipasi secara maksimal. (Adv)