7.ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Rekomendasikan Surat Ke.Pj,Bupati Lahat, Untuk di Beri Sangsi Tegas

Lahat Sum-sel  || Lematangexpost.co.id
“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat, mengirimkan rekomendasi hasil klarifikasi terhadap 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis. Rekomendasi telah dikirim ke-Pj.Bupati Lahat,”  Jum’at 11/10/2024.

Ada pun Ketua Bawaslu Lahat  “Nana Priana.  Saat di temui di kantornya yang kebetulan beliau sedang dinas luar.
Kemudian awak media beralih memintah keterangan dan konfirmasi pada “Ikhwan zarmoni,   selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.  Terkait 7 ASN yang terlapor di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat.

Ikhwan Zarmoni membenarkan. Dugaan ke7,ASN yang terlibat politik praktis beberapa waktu yang lalu telah kami proses sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku,  dan untuk ke-7 ASN tersebut  saat ini sedang dalam proses lebih lanjut.
Sebagai nama diketahui perkembangan data yang telah kami rekomendasikan ke,PJ.Bupati lahat pada tgl 4 Oktober 2024.

Diduga terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Lahat 2024.
Perbuatan mereka dinilai bisa mengarah ke pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin ASN.

Setidaknya ada 7 pejabat ASN Lahat yang foto dan videonya terdapat pada akun media sosial Berlian. Bahkan ada yang masih menggunakan seragam dinas Pemerintah Kabupaten Lahat.

Ikut kampanye secara terang terangan ini, 7 pejabat ASN Lahat diduga melanggar sumpah abdi negara, dan melanggar UU Pemilu.

 

Ketua Panwscam Lahat Marcelova Marva Pratama memberikan laporan pelanggaran kepada Bawaslu Lahat dengan nomor laporan : 002/01.PP.02/K.SS-03.0/10.2024 tanggal 04 Oktober 2024.

7 pejabat ASN Lahat yang dilaporkan Panwascam Lahat kepada Bawaslu Kabupaten Lahat sebagai berikut:

1. Drs H Deswan Irsad MPdI (Kadishub Lahat) ikut dalam kegiatan di kediaman Calon Bupati Lidyawati dan ikut foto bersama dengan memperagakan logo paslon.

2. Dedi Supriadi SE MM (Kadis Catatan Sipil Lahat) tersorot hadir di kediaman Berlian saat ada warga yang diundang terkait membenahi baleho milik Berlian yang diunggah di akun Medsos @LahatBerlian.

3. Nangkada Lindungan Putra SE MM.

4. Raswan Ansori SE MM (Kaban Kesbangpol Kabupaten Lahat) diduga pelanggaran berisi ajakan melalui chat kepada salah satu Kades, serta menginstruksikan kepada Camat untuk diteruskan ke bawahannya, Lurah dan Kades untuk memberikan ukuran baju, yang nantinya baju tersebut pemberian paslon.

5. Susi Eliyanti SE (Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran berfoto selfie dengan Bapak Cik Ujang saat berkampanye.

6. Khairil Aswan SE (Kabid Di BPBD Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru-Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang.

7. Jon Heri (Kabag ULP Kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru-Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang.

Berdasarkan keputusan Menpan, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Bawaslu.   Ikhwan Zarmoni  melanjutkan,  ASN dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hajatan pemilu. Termasuk berkampanye, membuat unggahan, hingga bergabung dalam grup/akun pemenangan bakal calon di media sosial.

Menurut  Ikhwan zarmoni,   selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi  Bawaslu,  hal itu jelas tentang Netralitas ASN dalam Pilkada. Surat Bawaslu  merekomendasikan agar ke7,ASN tersebut di berikan hukuman sesuai pada ketentuan dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“ASN harus benar-benar netral dan tidak boleh memihak salah satu calon. Mereka harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya masing-masing demi kepentingan masyarakat.
Mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kampanye, baik secara terbuka maupun terselubung.
Ikhwan zarmoni, juga menegaskan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik.

“Saya minta seluruh ASN di kabupaten Lahat untuk benar-benar menjaga netralitas.  Jangan sampai ada yang terlibat dalam politik praktis, itu bisa mengganggu pelayanan publik,” pesan nya.

Sementara PJ.Bupati Lahat belum terkonfirmasi, meski awak media telah berupaya menghubungi beliau.
Sementara menunggu keterangan PJ.Bupati lahat, terkait dugaan 7,ASN yang telah terlapor dan Surat rekomendasi Bawaslu telah masuk ke,Pj.Bupati lahat pada 4 Oktober 2024 lalu.   Sementara berita ini ditayangkan dan akan diterbitkan berita susulan hasil konfirmasi keterangan PJ.Bupati,
terkait pelanggaran ketidak netralitasan nya para oknum ASN terlibat politik praktis akan mendapatkan sanksi tegas sesuai  peraturan dan per,undang-undangan yang berlaku.

Sebagai mana harapan masyarakat meminta pada
Pj.Bupati lahat  Segera berikan tindakan tegas pada ke7,oknum ASN yang diduga terlibat aktif dalam politik praktis cendrung ke,salah satu Paslon.
Demikian  kontrol  sosial pada rekanan media, kami sangat berharap kerjasamanya, perkembangan di sosial media nya kami harapkan.

Begitu pun untuk para
ASN lain, juga dalam pengawasan lebih lanjut tentang aktivitasnya, baik di media sosial maupun aktivitas sehari-harinya yang terindikasi merapat ke arah politik praktis.

Penjelasan,  sesungguhnya nya ASN harus netralitas dan tidak boleh terlibat politik praktis pilkada, jika terdapat temuan ASN terlibat dan memihak terlibat politik pada salah satu Paslon Pilbub dan atau Pilgub,  Sangsi tegas harus di proses sesuai undang-undang yang berlaku dan dapat berujung pemberhentin, Pungkasnya Ikhwan zarmoni.

[Wapimred-Amir]

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    One thought on “7.ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Rekomendasikan Surat Ke.Pj,Bupati Lahat, Untuk di Beri Sangsi Tegas

    1. Přijetí hypoteční platby může být obtížné pokud nemáte rádi čekání v dlouhých řadách , vyplnění vážný formuláře , a
      odmítnutí úvěru na základě vašeho úvěrového skóre .
      Přijímání hypoteční platby může být problematické, pokud nemáte rádi čekání v
      dlouhých řadách , podávání extrémních formulářů , a odmítnutí úvěru na základě vašeho
      úvěrového skóre . Přijímání hypoteční platby může být problematické , pokud nemáte rádi
      čekání v dlouhých řadách , vyplnění extrémních
      formulářů a odmítnutí úvěrových rozhodnutí založených
      na úvěrových skóre . Nyní můžete svou hypotéku zaplatit rychle a efektivně v České republice. https://groups.google.com/g/sheasjkdcdjksaksda/c/nmvpQ9AUnPM

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.