Usai Hujan, Pelantikan Tim Pemenangan YM-BM Desa Arahan Sejuk  

 

LAHAT– Setelah pelantikan Tim di Desa Gedung Agung Merapi Timur dan usai hujan deras pelantikan tim pemenangan di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur berlangsung dengan sejuk dan adem, Sabtu (28/09/2024).

 

Kendati suasana sejuk namun antusias tim yang akan dilantik terlihat tetap membara, hal itu terbukti dengan semangat para tim yang luar biasa.

 

Dalam sambutannya Cawabup Paslon 1 Budiarto Marsul menekankan pada tim untuk tetap semangat mewujudkan kemenangan yang waktunya sudah semakin dekat.

 

“Ingat nanti tanggal 27 November 2024 kita akan menang, untuk mewujudkan itu kita harus semangat dan bergerak mengajak masyarakat lain untuk memilih calon pemimpin yang amanah,” ungkapnya.

 

Budiarto juga memberikan alasan kenapa harus nomor 1 yang dipilih, karena menurut Budiarto program yang selama ini sudah digaungkan oleh Yulius Maulana sangat memberikan manfaat untuk masyarakat dan kemajuan Kabupaten Lahat.



 



“Sudah berjalan dan jika YM-BM menang maka akan diteruskan bantuan sosial untuk masyarakat Kabupaten Lahat, bantuan musibah berupa air mineral dan uang saku,” ujarnya.

 

 

Selanjutnya Cawabup Lahat Yulius Maulana ST dalam sambutannya kambali mengingatkan kepada para tim dan masyarakat Desa Arahan untuk tidak terpengaruh dengan money politics.

 

“Kalau bapak dan ibu memilih oemimpin Lahat ini hanya karena uangnya, maka jangan diharap Kabupaten Lahat akan maju, jangan harap Kabupaten Lahat ini bebas dari debu. Tapi ambil uangnya dan lihatlah programnya dengan hati, selanjutnya tentukan pilihan sesuai dengan hati nurani bapak dan ibu sekalian,” pungkasnya.

 

Usai menyampaikan sambutannya, Paslon YM-BM melantik Tim Pemenangan YM-BM di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Wapim

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    KAJARI LAHAT PERIKSA 6 ASN DINAS PMD LAHAT : DUGAAN PEMBUATAN PETA DESA FIKTIF T.A 2023

    LAHAT – Tim Penyidik Pidsus Kajari Lahat,Periksa 6 Pegawai Dinas PMD Kabupaten Lahat tentang Pembuatan PETA Desa Tahun 2023, dari tanggal 11- 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.