Progres Pembangunan Gedung Pendidikan Usia Dini Desa Nanjungan Paiker,, Kini Masih Tahap Pengerjaan,

 

Empat Lawang || Nusantara86News.id
Pembangunan gedung pendidikan anak usia dini (paud) yang bertempat di desa Nanjungan kecmatan pasma air keruh (paiker) kabupaten empat lawang, masih dalam tahaf pekerjaan. Dengan volume Lebar 6 meter, panjang 14 meter.

pembangunan gedung paud ini di duga menelan anggaran 300 juta yang bersumber dari Dana alokasi khusus (Dak) Tahun anggaran 2024.
Menurut Indra farazak saat di temui awak media Nusantara86 news di rumah nya kamis 26/9/2024.

Saya berterima kasih kepada pihak pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan pemerintah pusat telah memberi bantuan dan mendirikan sebuah gedung paud yang nanti bakalan menjadi dua lokal.

Selanjut nya saya pun menyediakan tempat dan lahan di samping sebelah rumah untuk tanah yang sudah di hibah kan.

Tambah nya lagi Sebelum nya paud Arina sudah lama berjalan dari Tahun 2019 sampai sekarang, untuk saat ini siswa sudah mencapai 80 anak didik usia dini. selama ini siswa belajar di tiga ruangan di rumah dalam satu ruangan di isi 26 siswa dengan 8 guru tenaga pendidik.

saya berharaf pembangunan gedung yang bakalan tempat baru bagia anak usia dini Arina tidak ada hambatan dan bangunan saat ini telah merupakan gedung yang kokoh supaya anak-anak yaman bermain.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggara pendidikan yang menitik berat kan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 perkembangan yaitu agama dan moral,fisik matarik,kognitif bahasa sosial,emosional dan seni.Sesuai dengan ke unikan dan tahaf-tahaf perkembangan sesuai kelompok usia, tutup nya.

*Paiker mengabarkan*Jorgie*

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.