Muba– Salah satu tokoh pemuda asli daerah Musi Banyuasin yang juga merupakan Ketum demisioner HMI Cabang Palembang Periode 2023-2024 dan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka, Chandra menekankan pentingnya netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pernyataannya, Chandra mengingatkan bahwa netralitas KPU adalah salah satu kunci utama untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, (25/09/2024)

 

Chandra menekankan bahwa Pilkada merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan di daerah. “KPU harus bertindak sebagai pengatur dan pengawas yang tidak berpihak kepada calon mana pun. Kami tidak ingin mendengar ada dugaan keberpihakan KPU yang dapat merusak integritas pemilu,” ungkapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap KPU sangat diperlukan agar semua proses berjalan transparan dan akuntabel. Pernyataan ini muncul menjelang tahapan awal Pilkada yang sudah semakin dekat, di mana proses pendaftaran calon dan penetapan calon kepala daerah menjadi sorotan publik. Chandra mengingatkan bahwa adanya potensi konflik kepentingan dapat mencederai prinsip-prinsip demokrasi jika KPU tidak menjaga netralitasnya. “KPU harus menghindari segala bentuk intervensi politik dari pihak manapun, termasuk dari pemerintah daerah dan partai politik maupun Paslon,” tegas Chandra.

 

Chandra juga menghimbau agar peran Bawaslu berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada, baik yang dilakukan oleh KPU, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh kegiatan stakeholder yang berkaitan dengan pilkada.

 

“Bawaslu harus jelih jangan tidur, dan harus tegas dalam menjalankan tugasnya untuk terus melakukan pengawasan, karena sangat disayangkan jika terdapat adanya kegiatan-kegiatan yang melibatkan unsur pemerintahan yang diduga adanya kepentingan salah satu Paslon dalam pilkada ini, seperti melakukan mobilisasi OPD, kelurahan, dan kepala Desa, bahkan diduga adanya pengarahan khusus Paslon tertentu,” Tegas Chandra.

 

Chandra, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada. Mereka mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih yang pasif, tetapi juga menjadi kontrol sosial yang aktif. “Kami percaya bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya pemilu, serta melaporkan jika ada kejanggalan yang terjadi,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Chandra juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari KPU terkait aturan-aturan pemilu. Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih. “KPU perlu memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar tidak ada yang merasa terpinggirkan dalam proses demokrasi ini,” tambah Chandra.

 

Chandra juga menyatakan bahwa ia bersama OKP, Ormas, dan masyarakat akan terus memantau setiap langkah KPU selama proses Pilkada berlangsung. Ia berencana untuk mengadakan diskusi publik dan seminar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang bersih dan berintegritas. “Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga berkeadilan,” ujar Chandra.

 

Sebagai penutup, Chandra menyerukan semua elemen masyarakat, termasuk pemuda, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bergabung dalam gerakan ini demi mendukung terciptanya Pilkada 2024 yang aman, damai, dan penuh tanggung jawab. Mereka optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, netralitas KPU dapat terjaga dan masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang sesuai harapan.

 

Dengan semangat ini, Chandra berharap agar KPU dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas, demi masa depan demokrasi yang lebih baik di Musi Banyuasin.

Red