Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Audensi Ke Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Sumatera Utara   



 

Caption: Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPPERSI) Kep.Nias (Arman Mendrofa) bersama Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Provinsi Sumatera Utara ( Zulfadly,S.H.,M.H.), Rabu, 25 September 2024


Nias – Dewan Pimpinan Pusat  Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memberikan surat edaran untuk segera melakukan audensi kepada instansi atau pemerintah ditingkat Provinsi dan Kabupaten akan kehadiran sebuah Organisasi Pers yang menjujung tinggi integritas, professional wartawan dengan berpedoman pada Undang – Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

 

Menyikapi hal ini pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kepulauan Nias ( Arman Mendrofa) bersama Pengurus mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audensi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bapak Zulfadly,S.H.,M.H. Adapun agenda untuk audensi merupakan salah satu bentuk kemitraan Pengadilan Negeri dengan DPD AKPERSI Kepulauan Nias karena hal ini penting jika nanti pengurus menemukan hal – hal yang bersinggungan ke Pengadilan Tinggi akan dilakukan Koordinasi.

 

Kemudian Ketua DPD juga menyampaikan untuk support dalam hal keberangkatan pengurus akan menghadiri agenda pengukuhan dan pelantikan AKPERSI di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

 

“Dalam beberapa minggu terakhir kami telah melakukan audensi ke beberapa pemerintah dan instansi terkait untuk mneginformasikan bahwa ada Organisasi Pers yaitu Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) di Kepulauan Nias. Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilahturahmi dan beraudensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias bersama Pak Zulfadly,S.H.,M.H. Pada kesempatan ini kami menyampaikan kepengurusan serta program – program yang nantinya bisa bersinergi dengan Pengadilan Negeri. Bahkan juga kami menyampaikan terkait keberangkatan dalam menghadiri pengukuhan dan pelantikan AKPERSI di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Tapi kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena sudah di terima dengan baik serta siap bersinergi ke depannya,” Ujar Arman Mendrofa selaku Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias Provinsi Sumatera Utara.

 

Pihak Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias Provinsi Sumatera utara menyambung baik akankedatangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kepulauan Nias. Hal ini merupakan langkah awal untuk Pengadilan Negeri bisa bermitra dengan organisasi pers dalam menjalan control sosialnya supaya bisa bersinergi dalam penegakan hukum melalui pengadilan.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepengurusan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kepulauan Nias yang telah datang ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nias untuk bersilahturahmi dan beraudensi karena hal ini penting untuk menjalin kemitraan dengan organisasi pers serat berkolaborasi nantinya dalam melakukan penegakan hukum melalui pengadilan serta penyampaian informasi yang benar serta berimbang, “ Ujar Zulfadly,S.H.,M.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Gunug Sitoli Nias.

 

Diakhir pertemuan Ketua DPD AKPERSI Kep.Nias dan Pengurus melakukan foto bersama serta menyampaikan program – program ke depannya.

 

Sumber.      : Ketua Umum Akpersi

Publisher.    :  Redaksi

  • Related Posts

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    JAKARTA . Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto. Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias…

    Bobol Rumah Orang, Pelaku Residivis Curat di Sungkai Utara Kembali Diamankan Polisi

    LAMPUNG UTARA – Seorang residivis kasus Curat dan Narkoba kembali diamankan pihak Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara lantaran telah membobol rumah milik orang. Pelaku yang diamankan B (28) warga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.