Tiga Tersangka Kasus Korupsi RS Rupit Sudah di Pindahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

 

Muratara – Tiga tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah sakit Musi Rawas Utara sudah di limpah kan ke kejaksaan negeri Lubuk Linggau,Senin,( 23,09,2024 )

 

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

 

Sangat di sayangkan kepentingan masyarakat tapi di Korupsikan,yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,,

 

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah,

 

HERLINA BINTI MADRI

JERI AfRIMANDO bin EKMAN

DIAN WINANI binti JOKO PW

 

Polres Musi Rawas Utara unit Tipikor ungkap kasus korupsi dan ini adalah sejarah baru yang ada di Muratara karena sudah berapa lama unit Tipikor tidak terdengar ungkap kasus dan Al hasil kini polres Murata sudah tetapkan tiga tersangka Korupsi

 

Kasat Reskrim AKP.,SOFIAN HADI.,SH.,MH,.saat di konfirmasi lanjutan tentang kelengkapan berkas pelimpahannya

“Ya benar hari ini Senin 23 September berkas sudah lengkap dan tersangka sudah kita limpah kan ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,( ungkap kasat Reskrim)

 

 

 

Ketiga tersangka saat di antar ke kejaksaan negeri oleh Kanit tipikor dan nampak ke tiga tersangka tersebut merasa tidak bersalah harapan kami ,masyarakat dan aktivis,dan awak media agar kiranya ke tiga pelaku tersebut dapat di hukum dengan seberat beratnya agar efek jerah untuk oknum – oknum lainnya,

 

Hasil penghitungan kerugian negara mencapai Rp,1.047.320.849.86-( satu miliar empat puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh delapan ratus empat puluh sembilan delapan rupia.).

Redaksi

  • Related Posts

    Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

    LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

    Telan Anggaran 2 M, Lembaga LAKI P45 Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Talud di Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Telan anggaran 2 miliar, pekerjaan proyek talud di ruas Jalan lingkar selatan Kota Lubuklinggau, disoroti Lembaga Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45) diduga tidak ada asas manfaat bagi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    Rapat Internal AKPERSI Kepri Keputusan Kegiatan HPN 2025

    Rapat Internal AKPERSI Kepri Keputusan Kegiatan HPN 2025

    Pemerintah Kecamatan Ulu Musi, Bersama Kepala Desa Umu Musi Rapat Terbuka Tahunan Musyarawah Bersama Rancangan Pembangunan Antara Lain Desa

    Pemerintah Kecamatan Ulu Musi, Bersama Kepala Desa Umu Musi Rapat Terbuka Tahunan Musyarawah Bersama Rancangan Pembangunan Antara Lain Desa