Tidak Netral Salah Satu Oknum ASN Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Di Laporkan

 

Bengkulu– Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.

 

 

Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat. Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 21/09/24

 

 

ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif.

 

 

Dengan Awak Media salah satu aktivis perempuan mengatakan “Kami tim hukum RDH dan rekan RIZKI DINI HASANAH.S.H tanggal 12 september melaporkan Adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh kepala sub bagian umum, kepegawaian, keuangan di instansi dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu.” Ujarnya

 

 

“Mempengaruhi dan menekan seluruh ASN di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan untuk memilih salah satu calon kepala Daerah .” Ungkapnya

 

 

“Dugaan pelanggaran tersebut adalah:

1. Pelanggaran kode etik ASN pasal 9 ayat 2 UU ASN yg berbunyi secara tegas menyebutkan pegawai-pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

 

2. Bahwa adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam surat keputusan bersama ( SKB) nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang diduga dilakukan oleh Sujarwo ka.sub bagian bidang kepegawaian dan keuangan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu.

 

3. Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021, pelanggaran kode etik pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004, yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

 

4. Bahwa dugaan pelanggaran ASN tersebut SUJARWO,S.Pd,M.Pd , Jabatan : kepala sub bagian umum, kepegawaian, keuangan. Instansi : Dinas Pendidikan Dan kebudayaan provinsi Bengkulu Melakukan Kampanye Calon Kepala Daerah Rohidin mersyah Serta Mempengaruhi ASN Yang Di Lingkungan Instansi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Untuk Memilih Dan Mendukung Calon Kepala Daerah Gubernur Provinsi Bengkulu Yang Di Duga Memakai Anggaran Pemerintah Atau Apbn.

 

“Karena kami melihat selain adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang secara terang-terangan mempengaruhi seluruh ASN di ruang lingkup pemerintahan, OKNUM S ini kami juga menduga adanya dugaan pemakaian uang negara dalam menggerakkan ASN maupun grup-grup kebudayaan untuk acara-acara kampanye dan pilkada dukungan Salah Satu Pasangan Calon Gubernur.” Paparnya

 

“Ini sangat menciderai demokrasiDan alhamdulillah pagi ini kita dikabarkan oleh PIHAK BKN RI bahwa laporan kita sudah disposisi bapak kepala untuk di tindak lanjuti disipilin ASN nya.” Tutup Dini

 

 

  • Related Posts

    KPUD Kaur Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

      Kaur – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang akan bertarung pada Pilkada 2024.…

    Hut Lalu Lintas ke-69, Satlantas Polres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Lalu Lintas yang Lebih Humanis

      Bengkulu Utara,- Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas ke-69, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang lebih humanis dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    “Tidak ada kata Lelah,” YM BM Selalu Semangat Melantik dan Mengukuhkan Tim Pemenangan 5  Desa Sekaligus Berjalan Lancar Kecamatan Mulak Ulu,,

    “Tidak ada kata Lelah,” YM BM Selalu Semangat Melantik dan Mengukuhkan Tim Pemenangan 5  Desa Sekaligus Berjalan Lancar Kecamatan Mulak Ulu,,

    Luar Biasa Masyarakat Sambut Kehadiran YM-BM Pengukuhan Tim   Kemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat YM-BM- 01. Desa Kota Agung, Sukarami, Sukarajeh dan Karang Agung, Satu Tempat Kecamatan Kota Agung

    Luar Biasa Masyarakat Sambut Kehadiran YM-BM Pengukuhan Tim   Kemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat YM-BM- 01. Desa Kota Agung, Sukarami, Sukarajeh dan Karang Agung, Satu Tempat Kecamatan Kota Agung

    Lusi Seorang wanita Hebat, Bagikan Sembako Pada Warga,” Biaya Pribadi, Bantu Perjuangan Jadikan Yulius Maulana Bupati Lahat.

    Lusi Seorang wanita Hebat, Bagikan Sembako Pada Warga,” Biaya Pribadi, Bantu Perjuangan Jadikan Yulius Maulana Bupati Lahat.

    Marwan Mansur Mantan Bupati Lahat Turun Gunung; Ajak Masyarakat Lahat Pilih Paslon 01 YM-BM

    Marwan Mansur Mantan Bupati Lahat Turun Gunung; Ajak Masyarakat Lahat Pilih Paslon 01 YM-BM

    Oknum Kades Negara Batin Akhirnya di Periksa Polisi, Soal Penganiyaan Warga

    Oknum Kades Negara Batin Akhirnya di Periksa Polisi, Soal Penganiyaan Warga

    Kades Pelajaran Jarai, Idil Adha Mengundang Yulius Maulana Untuk Bertandang di Rumah Kediamannya  

    Kades Pelajaran Jarai, Idil Adha Mengundang Yulius Maulana Untuk Bertandang di Rumah Kediamannya