Joncik Muhammad dan Arifa’i Resmi Ditetapkan KPUD Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang untuk Pilkada 2024

 

Empat Lawang Sumsel  || Lematangexpost.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menetapkan pasangan Dr. H. Joncik Muhammad dan Arifa’i sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 27 November 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh lima komisioner KPUD Empat Lawang.

Ketua KPUD Empat Lawang, **Eskan Budiman**, menjelaskan bahwa setelah dilakukan verifikasi mendalam terhadap berkas pencalonan, pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan. “Dari hasil kajian dan verifikasi yang dilakukan, hanya pasangan Joncik Muhammad dan Arifa’i yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Eskan.

Sementara itu, pasangan **Budi Antoni Aljufri (HBA)** dan **Henny Verawati** tidak lolos verifikasi. Eskan menambahkan bahwa HBA terbentur aturan tentang masa jabatan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 14 huruf M, yang menyebutkan bahwa seseorang yang telah menjabat dua periode tidak bisa mencalonkan diri kembali. Selain itu, status hukum HBA sebagai terdakwa yang sudah inkrah menjadi faktor tambahan yang membuat pencalonannya ditolak.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah yang telah menjadi terdakwa dan keputusannya sudah inkrah tidak memenuhi syarat untuk maju kembali. Oleh karena itu, pasangan HBA tidak bisa ikut serta dalam Pilkada 2024,” jelas Eskan.

Rapat pleno KPUD berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat TNI-Polri. [Wapimred-Amir]

  • Related Posts

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

      Banda Aceh  || Lematangexpost.co.id – 11 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh secara resmi menerima Surat Tanda Terima Keberadaan AKPERSI di Provinsi…

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

      Musi Rawas || Lematangexpost.co.id – Dewan pimpinan daerah barisan rakyat anti korupsi (DPD BARAK NKRI) laporkan dugaan korupsi salah satu desa di kabupaten Musi Rawas ke kejaksaan Negeri kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.