Lahat Sumatera selatan || Lematangexpost.co.id – Komisi pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Lahat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Lahat pada pemilu 2024 mendatang, rapat pleno berlangsung di Hotel Santika pada Jumat 20/09/2024.
Rapat pleno itu dihadiri oleh panitia PPK Kabupaten Lahat, Forkompimda, perwakilan seluruh parpol, dan peserta lainnya.
Penetapan DPT itu disampaikan langsung oleh komisioner KPU Kabupaten Lahat dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu tahun 2024.
Ketua KPUD Lahat (Sarjani) mengatakan sebelum menggelar rapat pleno ini, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan membentuk tim pantarlih melalui panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan pendataan dengan sistem door to door.
Perolehan data tersebut telah melalui banyak proses mulai penceklikan penetapan DPS masukan masyarakat analisis kegandaan sinkronisasi data DPSHP hingga DPSHP hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap.
Selain itu disampai kan bahwa tahapan sebelum penetapan DPT sudah dilakukan, selain itu penetapan DPT itu juga secara serentak dilakukan di seluruh Indonesa.
” Diharapkan bagi seluruh Masyarakat khususnya di kabupaten Lahat dan juga pemangku kepentingan Pemilu tahun 2024 ini, untuk segera melaporkan apabila terdapat pemilih yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap sehingga nantinya bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus,” pungkasnya. [Wared]