Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) DPD  Sumsel Jalin Kerjasama Integritas Dan Sinergitas Untuk Mendukung Terwujudnya Transportasi Maju Di Sumsel

 

Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Drs H Ari Narsa JS menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumsel Tahun 2024.

 

Adapun kegiatannya sendiri yakni Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) DPD ORGANDA Provinsi Sumsel, adapun tema yang diangkat yakni “Meningkatkan integritas dan sinergitas ORGANDA Sumsel guna mendukung terwujudnya transportasi maju di Sumsel” dan kegiatan ini sendiri dipusatkan diaula Bina Sarana Kantor Dishub Provinsi Sumsel, Rabu (18/9/2024).

 

Turut hadir didalam kegiatan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) ORGANDA yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pusat Ir Ateng Aryono, M.B.A, Ketua DPD ORGANDA Provinsi Sumsel Isma’il Hamid, Sm., Hk, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumsel Mulkan, S.E., M.Si, pada peserta Mukerda Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ORGANDA di 17 kabupaten/kota se Sumsel, dan undangan lainnya.

 

Dikatakan Sekjen DPP ORGANDA Pusat Ir Ateng Aryono, M.B.A, kami sempat bergembira bahwa MUKERDA itu di Sumsel berhasil diselenggarakan oleh DPD Organda Sumsel, di mana ini merupakan program wajib yang harus diselenggarakan setiap tahun sekali. Di mana setiap tahun dilakukan untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi karena apa performance masa lalu dan apa yang akan kita lakukan exit itu yang penting. Karena mesti semakin lama dipertajam supaya akhirnya sinergitas Organda dengan posisi perkembangan di Sumsel itu pun akan terjadi.

 

“Jadi posisi apakah angkutan itu menjadi filosofi ship coorporated atau ship protected di mana dua-duanya sah saja untuk kita lakukan, sehingga itu pula disemangati oleh Organda untuk menjalankan setiap kali melaksanakan MUKERDA. Di mana terkait angkutan jalan itu disana-sini terjadi keluhan, artinya posisi kesulitan yang ada dalam intinya bagaimana,” ujarnya.

 

Kemudian, karena kebanyakan di pengurus yang lama, di Organda itu kan menjalankan kewajiban penyelenggaraan angkutan. Ketika itu mesti harus melakukan uji, kemudian dari izin itu kemudian menyelenggarakan angkutan, berfikir mulai dari A, di mana A mulai dari perizinan, investasi, dan sebagainya serta okupansi dan sebagainya itu juga harus difikirkan. Ini yang semakin kesini di dalam penyelenggaraan itu memang harus di koreksi ke depan seperti apa, apakah membiarkan seluruh angkutan jalan itu berjalan sendiri-sendiri.

 

“Jika demikian artinya terjadi adanya angkutan berizin dengan angkutan tidak berizin berjalan beriringan atau memang semestinya angkutan itu angkutan jalan tetap harus berizin. Bagaimana angkutan darat mensupport posisi angkutan dengan angkutan yang lain, dalam hal ini kan kita ada udara serta laut, dan juga ada penyeberangan, di mana darat sebagai penyambung daripada yang tadi,” ungkapnya.

 

Menurut Kepala Dishub Provinsi Sumsel Drs H Ari Narsa JS, kami atas pemerintah daerah provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak/ibu sekalian terkhususnya kepada Sekjen DPP ORGANDA Pusat yang telah berkenan hadir langsung dalam rangka saking semangatnya beliau untuk terus mendorong ORGANDA provinsi Sumsel lebih baik, lebih maju, dan lebih bersinergi.

 

“Di mana tadi sudah banyak disampaikan dengan memberikan motivasi untuk kita semua, terutama rekan-rekan di jajaran DPC ORGANDA dan juga kepada pengurus di jajaran DPD ORGANDA Provinsi Sumsel. Di mana memotivasi kepada kita semua untuk bisa selalu meningkatkan kinerja, meningkatkan aktivitas guna mendukung pelaksanaan kegiatan terutama di bidang transportasi,” katanya.

 

Dilanjutkannya, mari kita semuanya ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, mari kita bersinergi untuk berkolaborasi dalam rangka peningkatan pelayanan terutama transportasi darat. Apa yang telah di sampaikan oleh Sekjen DPP ORGANDA Pusat yang mana transportasi darat ini sangat berperan besar sekali di dalam layanan transportasi selain di bidang udara, ataupun laut. Jadi mayoritas angkutan orang, angkutan darat sangat mendominasi untuk kegiatan pelayanan angkutan ini.

 

“Dalam hal ini Pemprov Sumsel sangat mendukung MUKERDA ORGANDA ini, dengan harapan nantinya dapat menghasilkan suatu program kerja yang mana ORGANDA ini merupakan mitra pemerintah. Di mana sebagai mitra pemerintah di dalam peningkatan pelayanan transportasi baik itu dibidang angkutan darat, terutama untuk angkutan orang dan angkutan barang,” ucapnya.

 

Begitu juga disampaikan Ketua DPD ORGANDA Provinsi Sumsel Isma’il Hamid, Sm., HK, untuk pesertanya sendiri terdiri dari DPC di 17 kabupaten/kota, yang aktif sebanyak 14 DPC di kabupaten/kota, dan yang hadir pada hari ini sebanyak 13 kabupaten/kota di Sumsel. Di mana pokok-pokok pembahasan pada MUKERDA ini yakni program kerja ke depan kita rumuskan pada hari ini. Kami ucapkan terima kasih atas binaan dan dukungan dari pemprov Sumsel melalui Dishub Provinsi Sumsel khususnya dalam MUKERDA atas terselenggaranya acara hari ini.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama ORGANDA memiliki visi dan misi sebagai organisasi presentatif yang regional, mandiri dan modern serta berorientasi kepada kepentingan anggota untuk mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat. Dalam MUKERDA ORGANDA DPD Provini Sumsel Tahun 2024 ini telah dapat menyampaikan tugas-tugas rutin yang telah dilaksanakan rutin, seperti rapat pleno bulanan, kunjungan kerja ke suatu daerah, dan sebagainya,” imbuhnya.

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.