Kikim Raya – Masa kepemimpinan presiden jokowi dan Ma’ruf Amin akan berakhir Oktober 2024 ini dan begitupula tentunya moratorium presiden prihal CDOB. Barisan Muda Kikim (BMK) dibentuk para pemuda siap ambil peran mengawal realisasi pemekaran Kabupaten Kikim Area.
Menyikapi hal tersebut para pemuda Kikim yang akan merapatkan barisan dari 5 kecamatan se Kikim Raya yaitu Pseksu, Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah, dan Kikim Barat.
Kesejahteraan dan pemerataan pembangunan menjadi landasan betapa pentingnya pemekaran Kabupaten Kikim Area. Selama masih bergabung di Kabupaten Lahat yang merupakan daerah termiskin ke 2 di Provinsi Sumatera Selatan maka Kikim akan sulit berkembang untuk sejahtera.
Mengukur potensi SDA dan SDM kikim potensial menjadi Kabupaten dengan paket lengkap menjadi terbaik dan sejahtera di Sumatera Selatan jika semua elemen dari akar rumput bersatu.
“Ini adalah momentum yang tepat dan kita tunggu-tunggu dengan pergantian Presiden RI moratorium tidak lagi berlaku dan kita mendesak segera mengesahkan DOB Kabupaten Kikim Area. Mengingat secara adminiatrasi sudah lama dilengkapi dan jangan ditunda lagi atau dimoratoriumkan lagi khususnya untuk Kikim. Sudah begitu lama usulan ini diajukan oleh para tokoh Kikim Area dan ini saatnya pemerintah merealisasikan” ungkap Ketua BMK Armando Dwi Putra, ST (Kamis, 19 September 2024).
Setelah ini kami akan melengkapi keanggotaan se Kikim Raya dengan melibatkan para tokoh masyarakat sehingga mudah terhimpun dan melakukan aksi besar. Pungkasnya
Red