Seorang ASN dan BPD Desa Talang Tinggi Jadi Sorotan karena Terlibat Kegiatan Politik dalam Pilkada Lahat  

 

Lahat, Muara Payang, 8 September 2024, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suaminya menjabat Kepala Desa (Kades) Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis terkait dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Keterlibatan ASN dan BPD dalam politik ini menjadi sorotan publik dan dapat berujung pada pemberian sanksi tegas.

 

Keterlibatan ASN dalam politik praktis sangat dilarang sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas menyatakan bahwa ASN harus netral dalam pemilihan umum dan tidak boleh memberikan dukungan kepada salah satu calon. Jika terbukti terlibat, ASN yang bersangkutan dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari jabatannya.

 

Netralitas ASN merupakan prinsip penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. Pelanggaran terhadap netralitas ini tidak bisa ditoleransi, dan bisa diberi sangsi.

 

Selain itu, keterlibatan Ketua BPD Desa Talang Tinggi dalam politik praktis juga berpotensi menimbulkan masalah. Menurut peraturan yang mengatur tentang BPD, mereka memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan harus bersikap independen dari kepentingan politik tertentu. Jika Ketua BPD terbukti melanggar ketentuan tersebut, ia dapat diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari Camat dan pihak terkait.

 

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar memahami batasan hukum terkait netralitas ASN dan pejabat desa. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.

 

Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan adil. Mereka juga menghimbau agar semua pejabat publik, khususnya ASN dan BPD, benar-benar mematuhi aturan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat menjelang Pilkada.

Sumber.   : JPKP

Publisher : Wared

  • Related Posts

    Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

    LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

    Setelah Viral, Kadis DLH Empat Lawang Diduga Perintahkan Oknum ASN Memukul dan Mengancam Wartawan

      Empat Lawang, – Setelah video pemberian gaji petugas kebersihan melalui pintu belakang viral, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang diduga memerintahkan seorang oknum ASN untuk mengancam dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.