KPUD Lahat Lecehkan Profesi Wartawan  Liputan Di Hargai 50 Ribu rupiah Per,evisod, Dengan Angaran Pantastis 58 Miliar rupiah.

Lahat Sumatera selatan  || Lematangexpost.co.id
“Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Elektronik/online Nusantara86news.id mengenai wartawan.  Menurutnya, seorang wartawan adalah profesi yang mulia dan sangat di hargai di setiap  instansi pemerintahan atau pun per,individu lokal perusahaan swasta.
Senin 09/09/2024.

Lahat- Sebagai insan pers, Wartawan adalah profesi yang senantiasa menjalankan tugasnya dibawah amanah Undang-Undang No 40 Tahun 1999, mengacu oada pasal 28 f UUD 1945, Insan Pers juga diakui Pemerintah sejak Indonesia merdeka sebagai pilar ke empat demokrasi, hal ini menjadi acuan setiap media dalam menjalankan Tugas pokok dan  fungsinya.

Namun Sangat di sayangkan atas tindakan oknum Komisioner KPUD Lahat tidak layak di jadikan contoh yang baik, dengan menilai harga diri seorang jurnalis cukup di hargai dengan nominal uang 50 ribu rupiah saja.

Belakangan ini sering terjadi praktik-praktik yang sama, sebagai alasan dan alibi yang berbeda beda.
Ketika ada hal hal yang menyinggung terkait pekerjaan dengan angaran pemerintah yang di kelola instansi-instansi pemerintah. Maka sering terjadi intimidasi bahkan perbuatan kriminal terhadap Profesi Wartawan.

Dalam sebua acara yang sangat luar biasa di Hotel Santika Lahat, antara lain KPUD Lahat dan Kejaksaan Negri lahat adakan Penanda tanganan MoU kerja sama kedua instansi ini.

Ungkapan langsung oleh Pimred Nusantara86news.id menggenaki angaran dana yang di kucurkan oleh pemerintah pada Komisi Penyelengara Pemilihan Umum Daera KPUD Kabupaten lahat sangat lah Pantastis besar dengan nominal 58 miliar rupiah tersebut.

Jika hal ini di biarkan terus menerus maka  yang ada pembodohan publik yang dilakukan oleh oknum KPUD lahat.

Feri Indra Leki,  selaku Humas DPP Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Bakornas, merayakan surat pada KPUD lahat terkait angaran dana yang mencapai 58 miliar rupiah ini.
Dan tidak menutup kemungkinan ada permainan yang di kelola oleh oknum petinggi KPUD lahat.

Penghinaan dan pelecehan terhadap profesi Wartawan yang dilakukan Oknum Komisioner KPUD dengan membayar Liputan Jurnalis senilai 50 ribu rupiah persatu media dan jurnalis nya.
Ini jelas jelas pelecehan dan perbuatan yang tidak pantas di lakukan pada insan Pres,  salah satu   Jurnalis media Publikasinusantara.com  menyatakan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya,   karena ini menyangkut profesi Wartawan sekaligus forum media seluruh indonesia.

“Forum Wartawan lainya akan melakukan langkah-langkah hukum, karena ini sudah masuk ranah kriminalisasi terhadap Awak media atau wartawan yang notabene dilindungi undang-undang, kita juga akan uji seberapa bersih pekerjaan KPUD  Kabupaten Lahat,  kita juga  sudah berkoordinasi dengan Tim J.P.K.P DPD Lahat, guna melakukan uji kebersihan KPUD Kabupaten Lahat dari KORUPSI.

“Mari seluruh Wartawan dan forum media yang ada di Kabupeten lahat Sumatera selan dan seluruh Indonesia, Oknum KPUD ini harus mempertanggung jawabkan atas tindakan pelecehan yang hanya di hargai  diri Jurnalis  wartawan senilai 50 ribu rupiah.
Kita akan buktikan apakah Oknum ini sudah bener-benar bersih setiap tindakannya,  mari bersama-sama kita buktikan dengan jalur yang tersedia,” Tutup Humas DPP Bakornas. Badan Anti Korupsi Nasional.  [Wared]

  • Related Posts

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

      Banda Aceh  || Lematangexpost.co.id – 11 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Aceh secara resmi menerima Surat Tanda Terima Keberadaan AKPERSI di Provinsi…

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

      Musi Rawas || Lematangexpost.co.id – Dewan pimpinan daerah barisan rakyat anti korupsi (DPD BARAK NKRI) laporkan dugaan korupsi salah satu desa di kabupaten Musi Rawas ke kejaksaan Negeri kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

    DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.