Pecah ! Masa Aliansi Gabungan Pers se-Kabupaten Lahat; Orasi Menuntut Aksi Copot ASN di DPRD Diduga Lecehkan Pers

LAHAT – Oganisasi Pers Kabupaten Lahat terdiri dari PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO , AKPERSI, dan PWRI, lakukan aksi damai di depan Kantor DPRD setempat pada hari Rabu 04/09/2024 sekira pukul 09.00 wib.

 

Menurut para awak Media terjadinya aksi itu dipicu oleh salah satu oknum ASN Di DPRD Lahat inisial LK, di usai acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lahat yang mana pada saat itu momen-momen pengambilan photo para Dewan yang terpilih untuk di abadikan yaitu hari Senin 26/08/2024, pada saat itu oknum tersebut mengatakan sesuatu kalimat yang dianggap tidak kompetin dan tidak pantas di ucapkan dengan menggunakan mekropon, dan apa lagi sampai mengusir wartawan yang lagi bertugas, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU PERS) yaitu pasal 18 ayat 1, Bahwa pihak-pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

 

Dedi ondon dan rekan-rekan AKPERSI mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.

 

Sekitar pukul 09.00 wib massa berkumpul di Lapangan MTQ Lahat, lalu naik motor menuju halaman depan Gedung DPRD Lahat. Massa melakukan orasi damai di depan Gedung DPRD Lahat, atribut unjuk rasa itu terdiri dari 1 Mobil L300, sound system, spanduk, karton, pita, dan bendera, sejumlah Massa sekitar +- 100 Orang.

 

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel) Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen), Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI (Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah),ketua ( DONI,E ) AKPERSI dan Penasehat Hukum Imam Rustandi, SH.

 

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” tegas Dedi ondom selaku sekjen AKPERSI saat berorasi.

 

“Kami minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu,” ungkapnya.

 

“Kami minta agar tuntutan kami ini segera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud,” jelasnya.

 

“Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkasnya.

 

Sementara Merliansyah Ia mengaku selaku mewakili Pimpinan ASN, menampung dan menerima tuntutan dan aspirasi tersebut, Ia mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinannya.

 

” Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan, untuk proses pelaksanaannya yang tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” jelasnya.

Sumber. : Andri

PublisherRedaksi

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.