LAHAT – Oknum Ketua Forum Kades Kecamatan Gumay Talang di indikasi berbuat zina dengan Bendahara desa sampai hamil 5 bulan, Minggu (01/08/24).
Darman Guta selaku tokoh masyarakat kecamatan gumay talang sangat mengecam perilaku oknum Kades Ajat yang sudah berkali kali berbuat zina dengan perempuan Kecamatan Gumay Talang perangkat desa selaku bendahara Desa Tanjung Baru sudah hamil 5 bulan.
“Kami masyarakat Desa Kecamatan Gumay Talang meminta Pj Bupati Lahat bapak Imam Pasli untuk memecat Kades Tanjung Baru untuk di proses, sebelum masyarakat ngamuk ke rumah Kades. Hal ini sudah mencoreng Kecamatan Gumay Talang,” tutur Darman Guta.
Tasian selaku Ketua Adat Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang mengatakan memang ada Kades datang kerumah, mengakui sudah melanggar hukum adat, mengakui sudah berzina menghamili H.
“Sedekah dusun dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, acaranya sekitar jam 14:00 Wib siang di rumah H selaku bendahara Pemerintahan Desa. Aku dide betanye hamil berapa bulan, menurut informasi sudah hamil 5 bulan,” Kata Ketua Adat Desa Tanjung Baru.
Awak Media menggali informasi dengan Kades lewat Nomor HP, WA (Wahtsapp) +62 882-7408-XXXX tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Publisher : Red