Penuh Drama Panitia HUT RI ke- 79 di Kecamatan Lintang Kanan Resmi Dibubarkan, Berbagai Tudingan Pemberitaan Menyudutkan Bermunculan Kata Kodri,.SE,. M.M 

 

Empat Lawang – Rapat pembubaran Panitia HUT RI ke-79 pada tahun 2024 berlangsung di Aula Kantor Camat Lintang Kanan penuh drama Polemik, tudingan korupsi, diterpa isu pemberitaan miring, yang menuding bahwa oknum pegawai ktr camat korupsi terkait penggunaan anggaran dana kegiatan HUT RI ke-79 di kecamatan Lintang Kanan. Senin” (19/08/24).

 

Pembubaran panitia secara resmi tersebut berlangsung di Hadiri berbagai unsur, Ketua dan Anggota Panitia Kegiatan 17 Agustus 2024, Ketua PKK Kecamatan Lintang Kanan, Polsek Lintang Kanan atau yang mewakili, Danramil Lintang Kanan, Sekcam, Kepala UPTD KB Lintang Kanan, Kepala UPTD Puskesmas Lintang Kanan, ketua Koordinator Pendidikan Lintang Kanan, Kepala Sekolah Se Kecamatan Lintang Kanan, Ketua Forum kepala Desa Kecamatan Lintang Kanan, Ketua Panitia 17 Agustus yang sebelumnya, Seluruh staf kantor Camat Lintang Lintang, Pol-PP Lintang Kanan.

Camat Lintang Kanan Kodri,.SE,. M.M Menjelaskan bahwa pelaksanaan HUT RI ke 79 di kec. lintang Kanan adalah berdasarkan keinginan, kesepakatan, semangat dan rasa nasionalisme seluruh ASN di kecamatan Lintang Kanan, sehingga secara bersama-sama membulatkan tekad untuk berkontribusi melaksanakan seluruh rangkaian acara kegiatan pada peringatan HUT RI ke 79 di kecamatan Lintang Kanan” ungkap Kodri,.SE,. M.M.

 

Di tambahkan Wawan selaku bendahara adapun kegiatan yang kita adakan yaitu, Karnaval, jalan santai, gerak jalan indah dan upacara bendera dengan anggaran Rp. 62 juta lebih sedangkan kegiatan ini membutuhkan Anggaran Rp. 78 juta lebih, artinya kita kekurangan anggaran” jelas Wawan.

 

Redaksi: Hendra,.SE.

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.