Melalui Bidang Cipta Karya, Pemkot Lubuklinggau Melakukan Pembangun Drainase

Lubuklinggau,- Pemerintah Kota Lubuklinggau Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini terus melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar perkotaan antara lain sistem drainase perkotaan Kota Lubuklinggau, Jumat (9/8/24).

Salah satu penanganan yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau saat ini adalah Peningkatan Drainase di jalan Pembangunan menuju Drainase jalan Letkol Sukirno, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri, ST, M.Si, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Ir. H. Taufik Q, ST, MT menerangkan bahwa dalam rangka wujud pelaksanaan infrastruktur dasar kepada Masyarakat Kota Lubuklinggau dengan salah satunya meyediakan sistem drainase perkotaan yang baik.

Ia menyebut, hal ini dilakukan untuk menciptakan sistem draianse yang baik dan juga membantu dalam proses pengaliran air seperti curah hujan pada suatu lingkungan agar tidak terjadi genangan atau banjir.

“Maka pada Tahun 2024 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau melakukan Peningkatan Drainase Jalan Pembangunan menuju Drainase Jalan Letkol Sukirno. Bahwa perlunya drainase yang menghubungkan ke Outlet (pembuangan) pada jalan Letkol Sukirno sehingga air hujan maupun air limbah masyarakat dapat teraliri ke pembuangan dengan baik,” Jelas Ir. H. Taufik Q, ST, MT

Sambung nya, tentunya hal tersebut dapat megurangi genangan air maupun banjir pada lokasi tersebut.

“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau dapat melakukan Pekerjaan Peningkatan Drainase di Jalan Pembangunan menuju Pembuangan di Jalan Letkol Sukino, penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan adalah CV. Bintang Ramadhan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 499.000.000,00,” Kata H.Taufik.

Lebih lanjut Ir. H. Taufik Q, ST, MT juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah dilakukan sejak awal bulan Maret 2024 dan Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan pada akhir juni 2024 yang lalu.

Lingkup pekerjaan peningkatan draianse tersebut yaitu drainase beton bertulang dengan panjang 114 meter dengan dua tipe drainase.

Lebih lanjut, Konstruksi menggunakan draianse beton bertulang, dimana permukaan drainase di buat sama dengan level permukaan jalan sehingga selain berfungsi sebagai prasarana saluran didalam kota untuk mengaliri air hujan maupun limbah masyarakat juga berfungsi sebagai pelebaran jalan sehingga di atas drainase tersebut dapat dimanfaatkan untuk dilewati kendaraan”.

Dengan selesainya Pekerjaan Peningkatan Drainase di Jalan Pembangunan menuju Pembuangan di Jalan Letkol Sukino ini “diharapan dapat terbentuknya sistem drainase perkotaan yang baik yang terhubung dari saluran lingkungan sampai ke saluran drainase primer atau pembuangan yang membantu mengaliri air hujan permukaan dan air limbah masyarakat untuk mengurangi genangan atau banjir sehingga dapat bermafaat untuk masyarakat Kota Lubuklinggau,” Pungkas Ir. H. Taufik Q, ST, MT kepada awak media.

Related Posts

Tiga Band Ternama Hibur Warga Lubuklinggau, Rangkaian HUT Ke-23 Lubuklinggau

LUBUK LINGGAU- Pemerintah Kota Lubuk Linggau menghadirkan 3 band ternama yakni Kangen Band, Bolo Kidul Band, dan Is Back Band. Dalam rangkaian HUT ke-23 Kota Lubuk Linggau tahun 2024 yang…

KPU Lubuklinggau Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota, Pilkada 2024

Lubuklinggau,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Rapat pleno terbuka, dalam rangka pengundian serta penetapan Nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota lubuklinggau pada pilkada serentak 27 November 2024.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

(PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.