Musi Rawas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Ramgka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin beserta OPD terkait Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/07/2024).
Menyampaikan sambutan Bupati Mura diwakili Sekretaris Daerah(Sekda) Ali Sadikin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.
Lebih lanjut Ali Sadikin menyampaikan, nota kesepakatan APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Mura dengan DPRD Kabupaten Mura, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mura TA 2024 antara Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud diwakili Sekretaris Daerah Ali Sadikin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Mura beserta wakilnya. (*)