Rapat Paripurna, Bahas Mou Kesepahaman serta Peraturan Daerah 2024

Musi Rawas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Ramgka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin beserta OPD terkait Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/07/2024).

Menyampaikan sambutan Bupati Mura diwakili Sekretaris Daerah(Sekda) Ali Sadikin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

Lebih lanjut Ali Sadikin menyampaikan, nota kesepakatan APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Mura dengan DPRD Kabupaten Mura, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Mura TA 2024 antara Bupati Mura Hj. Ratna Mahmud diwakili Sekretaris Daerah Ali Sadikin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Mura beserta wakilnya. (*)

Related Posts

Telah Terjadi Kebakaran di Desa Muara Kati Baru; 1 Rumah Warga di Lalap si jago merah

Musi rawas – paska kebakaran di desa muara kati baru satu pada tanggal 23 Agustus 2024 yang menghanguskan satu rumah warga dan dua Rumah yang terdampak Kebakaran tersebut satu rumah…

Lagi lagi Proyek Siluman di Kecamatan Megang Sakti   

  Musi Rawas – marak pembangunan inspraskruktur di kabupaten musi rawas yang kerap kali menimbulkan pertanyaan bagi publik ada apa dan kenapa kejadian yang seharusnya tidak terjadi kini berulang ulang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Cafe lalak beroperasi Kembali, Kampung Bebas Narkoba Hanya Sia-Sia

Cafe lalak beroperasi Kembali, Kampung Bebas Narkoba Hanya Sia-Sia

Telan Anggaran 2 M, Lembaga LAKI P45 Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Talud di Lubuklinggau

Telan Anggaran 2 M, Lembaga LAKI P45 Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Talud di Lubuklinggau

Oknum Inisial, JH-ASN Dinas DLHD Empat Lawang Harus Berurusan Dengan Hukum, Setelah Terjadinya Pemukulan Pada Wartawan Terus Mengancam Korban

Oknum Inisial, JH-ASN Dinas DLHD Empat Lawang Harus Berurusan Dengan Hukum, Setelah Terjadinya Pemukulan Pada Wartawan Terus Mengancam Korban

Pelantikan Sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Tanjung Beringin Pasma Air Keruh

Pelantikan Sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Tanjung Beringin Pasma Air Keruh

Ketua Divisi Keanggotaan Akpersi DPD Sum-sel, Kecam Keras Atas Perlakuan Dinas BLHD Empat Lawang,  Pukul Wartawan Wartapplri.com, Terus  Mengancam JK Inisial Korban

Ketua Divisi Keanggotaan Akpersi DPD Sum-sel, Kecam Keras Atas Perlakuan Dinas BLHD Empat Lawang,  Pukul Wartawan Wartapplri.com, Terus  Mengancam JK Inisial Korban

Ketua Divisi Keanggotaan Akpersi DPD Sum-sel, Kecam Keras Atas Perlakuan Dinas BLHD Empat Lawang,  Pukul Wartawan Wartapplri.com, Terus  Mengancam JK Inisial Korban

Ketua Divisi Keanggotaan Akpersi DPD Sum-sel, Kecam Keras Atas Perlakuan Dinas BLHD Empat Lawang,  Pukul Wartawan Wartapplri.com, Terus  Mengancam JK Inisial Korban