Tidak Ada Kata Melelahkan Bila Untuk Masyarakat, Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Penuhi Undangan Resepsi Pernikahan Ayis dan Alda

Nusantara86news.id || Lahat-Sumatera selatan. Cinta masyarakat ini lah sosok Pemimpin yang menjadi idola masyarakat kecil menengah kebawah, sejatinya masyarakat bukan menilai dari kelebihan dan kekayaan seorang pemimpin, namun yang sebagian besar masyarakat mengharapkan pemimpin cinta akan masyarakat, pekah dengan keluhan serta jeritan masyarakat, tidak berlebihan namun di Prolitaskan untuk kemajuan dan perubahan yang lebih baik.

Yulius Maulana juga mengucapakan Alhamdulillah sukur, atas nikmat dan kesehatan yang senantiasa di berikan Allah pada kita semua, sehingga pada hari ini kita bisa berkumpul dan bertatap muka di tempat yang sangat membahagiakan ini.
Dan untuk semua warga desa kecamatan kelurahan kota sekabupaten Lahat, ucapan terimakasih yang tak terhingga dan betapa bahagia ini tidak terlukiskan di saat kita di pertemukan di Sesen sebelum nya juga berikut nya.

Bertepatan pada hari Sabtu 20 Juli 2024, Yulius Maulana, ST Calon Bupati Lahat Priode Tahun 2024-2029.
Satu demi Satu undangan masyarakat untuk dirinya berbagai acara setiap harinya, beliau di mintah hadir
dengan permohonan masyarakat kiranya dapat untuk bertemu dan tatap muka langsung dengan warga.
Undangan demi undangan baik acara Resepsi pernikahan atau pun acara-acara lain nya.

Seperti saudara Ayis dengan Alda yang melangsungkan acara pernikahan berikut resepsinya di gelar dalam Gedung kesenian kota lahat, Yulius Maulana berikan
ucapan doa untuk Ayis dan Alda Semoga menjadi Keluarga sakina mawadah Warohma, Aamiin Aamiin Aamiin Allahuma Aamiin Ya Allah. Tandas nya Yulius Maulana, ST. [Red]

  • Related Posts

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

      Lahat | Lematangexpost.co.id- Sabtu 21/3 2025-Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Di’ahir detik-detik bulan Puasa Ramadan 1446 H “PT Bukit Asam Tbk mempererat hubungan Silaturahmi dengan Awak Media yang sudah…

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan dr.rahmad Ade Irawan selaku pimpinan klinik Syafa Medika rawat inap ,karena klinik tersebut di duga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.