BRI dan Kejari Prabumulih, Jalin Kerjasama Perkuat Penegakan Hukum di Bidang DATUN

 

PRABUMULIH,- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk cabang Prabumulih resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). Langkah ini guna memperkuat penegakan hukum, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, dan Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, Jumat, 12 Juli 2024 lalu.

 

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Dari Kejari Prabumulih hadir Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa SH MH; Kasi Pidsus, Safei SH MH dan Kasi PB3R, Faisyal Basni SH MH. Sementara dari BRI Prabumulih hadir Small Business Manager, Okky Singadilaga; Manager Bisnis Mikro, M Suhendra Putra; Kepala Unit Kota 1, Gulang Wardiyanto; dan Kepala Unit 2 Mefransyah Destarata.

 

Kajari Prabumulih, Kristiya Lutfiasandhi SH MH, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan.

 

“Kerjasama ini kami harapkan dapat membuat proses penanganan kasus perdata dan tata usaha negara berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Kristiya Lutfiasndhi.

 

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih ini berharap, Kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat positif dan signifikan bagi Masyarakat. “Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat,” tuturnya.

 

Sementara, Branch Manager BRI Prabumulih, Maradong Enrico William, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Prabumulih yang telah membuka peluang kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Adong ini menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh dan bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kerjasama ini mencakup berbagai aspek mulai dari pendampingan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan kolaborasi dalam penanganan kasus,” jelas Adong.

 

Adong juga menekankan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih.

 

“Kami percaya bahwa sinergi ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi BRI dan Kejari Prabumulih, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan langsung manfaat dari peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Dalam konteks penegakan hukum, kerjasama ini diharapkan dapat membantu BRI dalam menangani kasus-kasus perdata yang melibatkan bank, seperti kredit macet atau masalah hukum lainnya yang membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Prabumulih, BRI dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih tenang dan fokus pada pelayanan nasabah.

 

Sebaliknya, Kejari Prabumulih juga akan mendapat manfaat dari kerjasama ini melalui peningkatan kapasitas SDM mereka. BRI akan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam hal manajemen keuangan dan administrasi, yang dapat membantu Kejari dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif. Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang bagi Kejari Prabumulih untuk memanfaatkan teknologi dan sistem perbankan BRI dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara.

 

Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya BRI dan Kejari Prabumulih dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi antara lembaga penegak hukum dan sektor perbankan, diharapkan proses administrasi dan penanganan kasus perdata serta tata usaha negara dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya secara langsung. (Tim).

 

Yix/Redaksi

  • Related Posts

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Empat Lawang || Lemarangexpost.co.id – Lagi-lagi Sarana Pendidikan di 3 SD Negeri Kecamatan Muara Pinang, bermain dalam pengelolaan angaran Bantuan Oprasional Sekolah Dasar Negeri 4-15 dan SD negeri 20, ketiga…

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

      Sumatera Utara || Lematangexpost.co.id – Perjuangan dalam menegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terus berlanjut bahkan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) turun langsung untuk melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.