Lahat – Kepada Bupati Lahat Mohon di Pecat Oknum Camat karena Beredar surat bawaslu Lahat panggil Camat Gumay Talang, terkait klarifikasi dugaan tidak netral sebagai ASN pada Pilkada Lahat 2024. Surat undangan Panwaslu Kecamatan Gumay Talang untuk Camat Gumay Talang Redy Septerson SE MM.
Adapun dalam isi surat itu, Panwaslu meminta kehadiran Camat Gumay Talang, guna mengklarifikasi terkait dugaan keterlibatannya ikut dalam acara salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
Surat undangan pemanggilan Camat Gumay Talang ditanda tangani langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Gumay Talang Andi Gustian Putra.
Pertemuan ini berlangsung pada Senin 1 Juli 2024 di Kantor Panwascam Kecamatan Gumay Talang.
Seperti diketahui, beredar video Camat Gumay Talang Redy Septerson SE MM ikut menghadiri acara salah satu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
Dalam acara itu, Redy Septerson masih menggunakan pakaian dinas ASN ikut berjoget di acara kandidat Pilkada Lahat.
Tampak juga sejumlah ASN di lingkungan Kecamatan Gumay Talang ikut berjoget.
Terpisah, Kepala Dinas BKPSDM Lahat Drs H Aries Parhan MM mengimbau kepada ASN menjunjung tinggi sumpah sebagai abdi negara, termasuk untuk netral dalam Pilkada.
Regulasi memberikan tindakan kepada ASN tidak netral sudah diatur. Oleh karena itu ASN wajib netral.
ASN tidak boleh ikut kegiatan kandidat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Apalagi kalau sampai memfasilitasi acara kandidat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tim.
Redaksi