PDI Perjuangan Resmi Berikan Rekomendasi Yulius Maulana, ST Calon Bupati Lahat Pilkada Lahat Priode 2024-2029

Nusantara86news.id  ||Lahat-Sumatera selatan.
Sah, PDI Perjuangan usung Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Periode 2024-2029, Pilkada Lahat.

DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat rekomendasi mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Walikota se  Indonesia.

Untuk Lahat, DPP PDI Perjuangan mengusung Yulius Maulana, ST menjadi Calon Bupati Lahat Periode 2024-2029.

Sedangkan posisi Calon Wakil Bupati Lahat diserahkan sepenuhnya kepada Yulius Maulana.

Keputusan DPP PDI Perjuangan ini sekaligus menjawab informasi yang beredar bahwa PDI Perjuangan mengusung kandidat calon lain. DPP PDI Perjuangan resmi mengusung Yulius Maulana.

Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 6238/IN/DPP/VI/2024, tanggal 25 Juni 2024 tentang Daftar Nama Calon Kepala Daerah dan/atau Calon Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.

Ada 5 kabupaten/kota yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Yakni, Abdiyanto Calon Bupati Ogan Komering Ulu, Yulius Maulana Calon Bupati Lahat, H Askolani Calon Bupati Banyuasin, Arifai Calon Wakil Bupati Empat Lawang, dan Hengki Irawan Calon Bupati OKU Selatan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lahat, yang juga Calon Bupati Lahat periode 2024-2026 Yulius Maulana ST membenarkan bahwa DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan SK mengusung Calon Kepala Daeran dan Calon Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024.

Untuk di Lahat, PDI Perjuangan mengusung Yulius Maulana.

Selain PDI Perjuangan, Yulius Maulana juga mengatakan sejumlah partai politik akan merapat kepadanya.

Namun Yulius Maulana belum mau menyebutkannya karena masih dalam ranahnya DPP masing masing partai.

Intinya, Yulius Maulana ingin mengajak semua partai politik bersama sama membangun Kabupaten Lahat yang amanah. [Wared]

  • Related Posts

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan pada tanggal 15/4/2025 Laporan pengaduan, di terima ELAI,STAF SETU POLDA SUM-SEL PADA JAM 10:20 Tembusan…

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

      Lahat || Lematangexpost.co.id – Senin 14 April 2025, pukul 16:00. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat Menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fiktif pembuatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.